Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBNU: Wacana Pengenaan PPN untuk Pendidikan dan Sembako Tidak Tepat

Kompas.com - 12/06/2021, 19:01 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menolak rencana pemerintah yang akan memungut pajak pertambahan nilai (PPN) pada jasa pendidikan dan barang kebutuhan pokok atau sembilan bahan pokok (sembako).

Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal mengatakan, rencana memungut pajak tersebut merupakan tindakan yang tidak tepat.

"Dalam pandangan kami, inisiatif pemerintah dalam hal upaya meningkatkan pajak, namun melalui cara peningkatan PPN pendidikan dan sembako adalah tindakan yang tidak tepat," kata Helmy dalam keterangannya, Sabtu (12/6/2021).

Baca juga: Soal Rencana Sembako Kena PPN, Stafsus Menkeu: Pemerintah Satu Barisan dengan Pedagang Pasar

Helmy menambahkan, sebaiknya dicarikan formula lain yang lebih memungkinkan dan bijaksana. Ia mengingatkan pemerintah agar tidak membuat kebijakan yang justru menjauhkan diri dari spirit dan cita-cita luhur bangsa.

"Maka, janganlah kebijakan pemerintah nantinya justru akan menjauhkan dari spirit & cita-cita luhur sebagaimana tertuang dalam UUD 1945," ujarnya.

Terkait pajak pendidikan, Helmy mengingatkan pemerintah akan salah satu cita-cita luhur bangsa yang tercantum dalam UUD 1945, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.

Menurut dia, semangat dalam UUD 1945 haruslah terwujud melalui kebijakan yang berpihak pada rakyat, salah satunya tidak menghambat pendidikan anak bangsa.

"Sebagai salah satu amanat luhur. Sudah semestinya pendidikan harus diselenggarakan dengan watak inklusif. Siapapun memiliki hak untuk dapat mengakses pendidikan," ujar dia.

"Maka, harapan bagi terwujudnya education for all (pendidikan untuk semua) adalah suatu keniscayaan," sambungnya.

Berkaca pada wacana pengenaan pajak tersebut, pemerintah diminta lebih berhati-hati dalam merumuskan kebijakan.

Dia mengatakan hal itu karena wacana tersebut juga menyangkut pengenaan pajak terhadap sembako. Padahal, sembako termasuk dalam kategori yang memiliki dampak langsung pada masyarakat luas.

Baca juga: Polemik PPN Sembako, DPR: Kita Tak Tahu Itu Draf RUU KUP atau Bukan

"Sebagai dasar pengambilan keputusan Pemerintah harus berpijak pada filosofi bahwa setiap kebijakannya berbasis pada kemaslahatan rakyat. Dalam kaidah fikih disebutkan “tashorruful Imam al? raiyyah manthun bil maslahah” (kebijakan seorang leader harus didasarkan pada kemaslahatan bagi rakyat)," tutur Helmy.

Rencana pengenaan PPN terhadap sembako dan jasa pendidikan diketahui setelah bocornya draf perubahan kelima atas UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Aturan tentang PPN sebelumnya telah diubah dalam UU Cipta Kerja, yang menggantikan sejumlah ketentuan dalam UU Nomor 8 Tahun 1983 terkait PPN.

Pada UU Cipta Kerja, diatur bahwa perubahan Pasal 4A UU Nomor 8 Tahun 1983 masih memasukkan "barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat banyak dikecualikan dari PPN.  Namun, dalam Pasal 44E draf perubahan kelima UU Nomor 6 Tahun 1983 itu menghapus sembako dikecualikan dari pengenaan PPN.

Sementara itu, jasa pendidikan juga termasuk dalam daftar jasa yang akan dikenakan tarif PPN sebagaimana tertuang dalam draf Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com