Ia menganjurkan pemerintah agar jarak pemindahan ibu kota lama ke ibu kota baru sebaiknya tak terlalu jauh.
"Agar tidak sekadar mimpi yang dipaksakan untuk menjadi sebuah kenyataan," pungkasnya.
Baca juga: Pertanyakan Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara, Anggota DPR: Apa Dosa DKI?
Seperti diketahui, pemerintah berencana memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Terkait rencana itu, pemerintah resmi menyerahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara Baru ke DPR setelah DPR reses pada Mei 2021.
Namun, hingga kini pembahasan RUU IKN masih berlangsung dan belum menjadi undang-undang yang baru.
Pada April 2021, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa telah memastikan lokasi titik Istana Negara untuk calon ibu kota negara baru yang baru berada di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.