Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KASN: 77 ASN Dilaporkan Langgar Kode Etik, 225 Dilaporkan Langgar Netralitas

Kompas.com - 08/06/2021, 12:21 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mencatat, ada 77 aparatur sipil negara (ASN) yang telah dilaporkan ke KASN atas dugaan pelanggaran nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN hingga 31 Mei 2021.

"Sampai dengan 31 Mei 2021, telah terdapat 77 ASN yang dilaporkan melakukan pelanggaran nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku," kata Ketua KASN Agus Pramusinto dalam rapat dengan Komisi II DPR, Selasa (8/6/2021).

Agus menuturkan, dari 77 laporan yang diterima, 65 aduan telah selesai diproses, di mana 55 di antaranya telah diberikan rekomendasi dari ASN.

"Pengaduan atas 55 ASN telah diberikan rekomendasi dan 4 ASN telah dijatuhi hukuman atas pelanggaran tersebut," ujar dia.

Baca juga: Penyebab Adanya 97.000 PNS Misterius dan Cara Pemutakhiran Data ASN Juli 2021

Dalam materi yang dipaparkan Agus, kategori pelanggaran yang paling banyak dilaporkan ke KASN adalah terkait perselingkuhan, perbuatan sewenang-wenang, pembiaran terhadap pelanggaran, mempersulit pelayanan, dan konflik kepentingan.

Agus menambahkan, hingga saat ini terdapat 514 instansi pemerintahan yang telah memiliki peraturan kode etik dan kode perilaku pegawai ASN.

Di samping itu, Agus menyampaikan, ada 225 ASN yang diadukan karena diduga melakukan pelanggaran netralitas pegawai ASN hingga 31 Mei 2021.

"129 ASN telah terbukti bersalah melanggar netralitas serta diberikan rekomendasi dan terdapat 48 ASN yang telah dijatuhi hukuman atas pelanggaran tersebut," kata dia.

Baca juga: Tjahjo Sebut Ada Data ASN, TNI, dan Polri dalam Kasus Kebocoran 279 Juta Data Pribadi

Beberapa bentuk pelanggaran netralitas itu antara lain kampanye/sosialisasi di media sosial serta foto bersama bakal calon/pasangan calon dengan mengikuti simbol yang mengindikasikan keberpihakan calon.

Sementara, KASN menerima 99 pengaduan atas dugaan pelanggaran sistem merit dalam pengisian jabatan.

"Hingga saat ini, sebanyak 91 pengaduan telah kami proses dan 30 di antaranya telah kami keluarkan rekomendasi atas pelanggaran sistem merit dalam pengisian jabatan," ujar Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com