Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Standar Amannya, Sekolah Tatap Muka Dimulai Saat Pandemi Selesai, tapi Kita Tak Bisa Menunggu..."

Kompas.com - 05/06/2021, 16:12 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Sekolah Dasar Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud-Ristek Sri Wahyuningsih mengatakan, apabila berbicara standar keamanan sekolah dari risiko penularan Covid-19 maka pembelajaran tarap muka baru bisa dilakukan saat pandemi selesai.

Namun, Sri menekankan saat ini semua pihak tidak tahu kapan pandemi Covid-19 akan berakhir.

"Kalau bicara standar aman dari Covid-19, pembelajaran tatap muka saat pandemi berakhir. Itu standar amannya ya," ujar Sri dalam diskusi daring bertajuk 'Tatap Muka Demi Siswa' pada Sabtu (5/6/2021).

"Tapi kan kita tidak bisa menunggu kapan hal itu terjadi. Artinya bahwa dalam kondisi pandemi, pendidikan harus tetap berjalan. Bagaimana caranya? Ya pembelajaran tatap muka harus dilaksanakan," tegasnya.

Baca juga: Kemendikbud Ristek: Hindari Learning Loss, Pembelajaran Tatap Muka Perlu Didorong

Sehingga, kata dia, yang perlu diperhatikan adalah bagaimana teknis pembelajaran tatap muka dilakukan.

Sehingga pelaksanaan belajar tatap muka secara terbatas harus disiapkan semaksimal mungkin.

"Harus mengikuti aturan-aturan yang ada dan yang terpenting fungsi pengawasannya dilakukan. Sehingga sekolah tak menjadi klaster baru penularan Covid-19," tegas Sri.

"Kita harus berupaya memberikan yang terbaik agar anak-anak kita tidak jadi generasi rebahan, generasi yang laptopnya nyala untuk belajar daring tapi mereka sambil tidak fokus. Ini kan merupakan dampak dari pandemi," tambahnya.

Baca juga: KPAI Dorong Kabupaten/Kota Zona Oranye hingga Hijau Gelar Sekolah Tatap Muka

Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek), Nadiem Makarim mengatakan pembelajaran tatap muka tetap akan digelar pasa Juli 2021.

Menurutnya, dengan kebijakan prioritas vaksin untuk para guru, sudah waktunya pembelajaran kembali dilakukan di sekolah.

Namun, Nadiem menekankan bahwa orang tua memiliki hak mutlak menentukan apakah anaknya sudah boleh ikut sekolah tatap muka atau belum.

“Itu hak prerogatif orang tua untuk memilih anaknya mau belajar tatap muka atau belajar jarak jauh,” tegas Nadiem dari laman Kemendikbud-Ristek.

Baca juga: P2G: Vaksinasi Guru Lambat, Sekolah Tatap Muka Sulit Dipaksakan Serentak

Nadiem lantas mengungkapkan hasil dari berbagai survei yang dihimpun maupun yang dilakukan Kemendikbud-Ristek.

Ia menyebutkan, mayoritas peserta didik dan orang tua sudah ingin tatap muka.

“Hampir 80 persen sudah ingin tatap muka. Karena juga sudah lebih percaya diri dengan protokol kesehatan,” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com