Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Parameter Politik: 52,7 Persen Responden Menolak Presiden 3 Periode

Kompas.com - 05/06/2021, 15:37 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei Parameter Politik Indonesia menunjukkan, mayoritas responden menolak perubahan masa jabatan presiden menjadi maksimal tiga periode.

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno mengatakan, 52,7 persen responden menyatakan tidak setuju saat ditanya apakah mereka setuju atau tidak setuju jika jabatan presiden diubah dan diperpanjang jadi tiga periode.

"Rata-rata tidak setuju, 52,7 persen tidak setuju, yang setuju 27,8 persen, selebihnya tidak menjawab. Artinya, masyarakat tidak setuju jika jabatan presiden diubah menjadi tiga periode," kata Adi dalam rilis survei, Sabtu (5/6/2021).

Baca juga: Survei Parameter Politik: Elektabilitas PDI-P 22,1 Persen, Gerindra 11,9 Persen, Golkar 10,8 Persen

Adi menuturkan, survei juga menanyakan pendapat responden apabila Presiden Joko Widodo menjabat selama tiga periode.

Hasilnya, 45,3 persen responden menjawab tidak setuju, 25,3 persen menjawab tidak setuju, sedangkan 29,4 persen tidak menjawab.

Sebanyak 50,6 responden pun menyatakan tidak setuju jika Undang-Undang Dasar 1945 diamendemen untuk memperpanjang masa jabatan Jokowi menjadi tiga periode.

Menariknya, kata Adi, Jokowi masih menjadi tokoh dengan elektabilitas tertinggi apabila pemilihan presiden dilakukan saat ini dan Jokowi diperbolehkan mengikuti pilpres.

Survei menunjukkan, Jokowi dipilih oleh 21,6 persen responden, mengungguli sejumlah nama seperti Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (14 persen), Gubernur Ganjar Pranowo (11,6 persen), dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (9,8 persen).

Baca juga: Survei ARSC: 69,5 Persen Responden Tidak Setuju Masa Jabatan Presiden Diubah Bisa 3 Periode

Menurut Adi, hal itu mencerminkan bahwa Jokowi masih menjadi figur yang layak menduduki kursi presiden, tetapi publik tetap menghormati supremasi hukum dan tegaknya demokrasi yang membatasi masa jabatan presiden maksimal dua periode.

"Jadi masyarakat kita itu hati dan pikirannya terbelah, satu sisi masih ingin menjadikan Jokowi sebagai presiden, tapi mereka menolak kalaupun harus mau tiga periode terlampau berisiko dan harganya terlampau mahal jika harus mengubah Undang-Undang Dasar," kata Adi.

Survei ini dilakukan oleh Parameter Politik Indonesia pada pada 23-28 Mei 2021 dengan metode telepolling kepada 1.200 responden.

Survei ini memiliki margin of error sebesar lebih kurang 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Baca juga: Banyak Tokoh Elektabilitasnya Tinggi, Isu Presiden 3 Periode Dinilai Tak Perlu Ditakuti

Isu perubahan masa jabatan Presiden bisa hingga tiga periode berkali-kali muncul pada era Jokowi.

Jokowi sendiri menekankan, ia telah berulang kali menyampaikan penolakan terhadap usulan perpanjangan masa jabatan presiden.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun mengaku tidak berniat dan tak mempunyai minat untuk menjabat selama tiga periode.

"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode," ujar Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/3/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com