Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas BLBI Dilantik, Mahfud Pastikan Obligor dan Debitur Tak Bisa Sembunyi Lagi

Kompas.com - 04/06/2021, 13:59 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melantik susunan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Jumat (4/6/2021).

Seusai pelantikan tersebut, Mahfud langsung menebar ultimatum bahwa tidak ada obligor dan debitur yang terlibat kasus BLBI bisa bersembunyi.

"Tidak ada yang bisa sembunyi karena daftarnya ada, dan Anda (satgas) semua punya daftar para obligor dan debitur," ujar Mahfud, Jumat siang.

Satgas BLBI sendiri mempunyai tugas untuk mengejar piutang yang nilainya mencapai Rp 110,45 triliun.

Baca juga: Wakil Ketua Komisi III: Harusnya Satgas BLBI Jadi Trigger Lahirnya UU Perampasan Aset

Untuk bisa mendapat target ini, Mahfud juga mengingatkan obligor dan debitur yang akan ditagih supaya kooperatif. Artinya, mereka bisa melunasi tanpa melalui proses penagihan.

"Kalau tidak bisa kerja sama, biasa, malah lebih bagus kalau proaktif, datang sendiri," katanya.

Selain itu, Mahfud yang juga mengemban posisi sebagai Dewan Pengarah ini meminta agar obligor dan debitur menyadari bahwa pelunasan tersebut merupakan bagian dari pengabdian untuk negara.

"Mari kooperatif saja. Kami akan bekerja, ini untuk negara dan Anda harus bekerja juga untuk negara," tegas dia.

Baca juga: Buru Obligor BLBI, Kemenkeu: Kita Akan Kejar Asetnya di Mana Pun Berada

Adapun pembentukan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.

Berikut susunanannya:

Dewan Pengarah:

1. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD

2. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

3. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan

4. Menteri Keuangan Sri Mulyani

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com