Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Proses Penetapan Hari Berkebaya Nasional

Kompas.com - 04/06/2021, 13:59 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mempertimbangkan usulan pencanganan Hari Berkebaya Nasional.

Usulan tersebut sempat disampaikan sejumlah komunitas, salah satunya Komunitas Perempuan Berkebaya Indonesia.

Asisten Deputi Bidang Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan Kemenko PMK Molly Prabawati mengatakan, Hari Berkebaya Nasional baik untuk menumbuhkan rasa nasionalisme.

Baca juga: Berkebaya Hitam Motif Bunga, Mbah Ponco Sutiyem Jadi Tamu Khusus

Oleh karena itu, pihaknya pun merespons positif adanya usulan pencanangan Hari Berkebaya Nasional.

"Adanya Hari Berkebaya Nasional ini bisa menumbuhkan kembali rasa nasionalisme dan cinta Tanah Air, khususnya perempuan-perempuan Indonesia" ujar Molly dalam Rapat Koordinasi Pengusulan Hari Berkebaya Nasional, dikutip dari laman resmi Kemenko PMK, Jumat (4/6/2021).

Meski demikian, kata dia, untuk dapat menetapkan Hari Berkebaya Nasional diperlukan sejumlah tahapan.

Antara lain membuat kajian ilmiah landasan pengusulan dan menentukan pihak yang akan menjadi pemrakarsa sebelum diusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Molly menuturkan, pada rapat disepakati bahwa pemrakarsa harus Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Rapat juga mengusulkan agar penetapan Hari Berkebaya Nasional adalah setiap 6 April.

"Saya harap, nantinya penetapan Hari Berkebaya Nasional dapat berdampak pada upaya pelestarian, pengembangan, pemanfaatan kebudayaan, serta menumbuhkan rasa nasionalisme dikalangan perempuan Indonesia," kata dia.

Adapun kebaya merupakan salah satu simbol kebudayaan nasional dan telah dinobatkan sebagai busana nasional.

Hal tersebut telah ditetapkan berdasarkan keputusan para pakar kebudayaan pada tahun 1978 di Jakarta.

Baca juga: 2020 Wanita Berkebaya di Sleman Akan Pecahkan Rekor Dunia

Terdapat empat jenis busana yang menjadi kandidat busana nasional yakni kemben, kebaya, baju kurung, dan baju bodo.

Namun dari empat busana itu, kebaya disepakati utuk mewakili busana nasional Indonesia dengan lima kriteria.

Pertama, tidak mencerminkan kedaerahan; Kedua, ada di seluruh wilayah nusantara; Ketiga, bisa dimiliki setiap lapisan masyarakat; Keempat, mudah didapat, mudah perawatan, dan harga terjangkau; Kelima, mengandung unsur etika dan estetika berbusana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com