KOMPAS.com - Setelah pada 2020 pemberangkatan jemaah haji dibatalkan, kini pada 2021 ratusan ribu muslim Indonesia kembali gagal menunaikan ibadah suci ke Arab Saudi.
Pembatalan ini secara resmi telah diumumkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis (03/02/2020).
Jemaah yang batal berangkat tahun ini dijanjikan oleh akan menjadi jemaah haji pada 1443 Hijriah/2022 Masehi.
Baca juga: Keberangkatan Haji Ditunda, Nasib Calon Jemaah, hingga Alasan Pembatalan...
Hal ini tentunya semakin memperpanjang daftar antrean calon jemaah haji dari dari berbagai daerah di Indonesia yang sudah mendaftar.
Berdasarkan data resmi dari Kementerian Agama, provinsi tercepat yang akan berangkat haji adalah tahun 2035. Sedangkan, yang terlama pada 2055.
Di bawah ini Kompas.com telah merangkum daftar provinsi dengan daftar tunggu haji tercepat hingga terlama
Dengan catatan, Kemenag merilis daftar tunggu haji untuk 24 provinsi, sedangkan 10 provinsi lain dibuat paparannya berdasarkan data kabupaten/kota.
Baca juga: Pemberangkatan Haji 2021 Batal, BPKH Pastikan Dana Jemaah Aman
Berikut paparannya:
1. Gorontalo (2035) dengan kuota 959 dan jumlah pendaftar 14347
2. Sulut (2035) dengan kuota 700 dan jumlah pendaftar 10491
3. Sumut (2039) dengan kuota 8168 dan jumlah pendaftar 152514
4. Kepri (2040) dengan kuota 1268 dan jumlah pendaftar 24987
5. Sumsel (2041) dengan kuota 6890 dan jumlah pendaftar 140892
6. Lampung (2041) dengan kuota 6915 dan jumlah pendaftar 139262
7. Sulteng (2041) dengan kuota 1958 dan jumlah pendaftar 39803