Ia juga ingin pemerintah melobi Arab Saudi agar membuka penerbangan untuk Indonesia agar umat Islam dapat berangkat umrah ke Tanah Suci.
"Karena kalau hajinya enggak bisa, mungkin kita bisa memberikan kesempatan kepada umat Muslim untuk melaksanakan umrah di masa-masa yang akan datang," kata dia.
Darurat bisa ditunda
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini mengatakan, pelaksanaan ibadah haji diperbolehkan untuk ditunda jika ada dalam kondisi darurat.
"Ibadah haji itu bagian dari maqhasiduas-syariah menjaga agama tetapi beribadah dalam keadaan darurat bisa ditunda. Shalat Jumat saja kalau hujan bisa ditunda, kalau hujannya deras sekali," kata Helmy dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (3/6/2021).
Oleh karena itu, Helmy meminta semua umat Islam yang ingin beribadah haji untuk bersabar dan terus berdoa agar dengan ditundanya keberangkatan haji tidak mengurangi makna niat nawaitu untuk melaksanakan ibadah.
Baca juga: Sekjen PBNU: Ibadah Haji dalam Keadaan Darurat Bisa Ditunda
Ia juga menyampaikan dukungan kepada pemerintah, yakin menteri agama telah melakukan upaya maksimal untuk melakukan lobi, diplomasi melalui jalur formal maupun para ulama untuk bisa memberangkatkan calon jemaah haji.
"Tetapi kita semua tahu bahkan sekarang sudah mulai mewabah virus mutasi India yang sangat mengerikan itu maka marilah kita ikut samina wa ato'nah dengan keputusan yang diambil pemerintah pasti ini sesuatu yang terbaik untuk kita semua," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.