Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Firli Usulkan Pagu Anggaran KPK Sebesar Rp 1,49 Triliun, Naik Rp 403 Miliar

Kompas.com - 03/06/2021, 17:23 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 403,09 miliar untuk tahun anggaran 2022 mendatang dalam rapat dengan Komisi III DPR, Kamis (3/6/2021).

Firli mengatakan, kebutuhan anggaran KPK untuk tahun anggaran 2022 sebesar Rp 1,496 triliun sedangkan pagu indikatif anggaran KPK untuk tahun anggaran 2022 sebesar 1,093 triliun.

"Bilamana kondisi keuangan negara memungkinkan, maka KPK berharap dalam rangka efektifitas dan efisiensi serta mendukung seluruh program prioritas nasional, KPK membutuhkan Rp 403 miliar sebagai anggaran tambahan," kata Firli, Kamis.

Baca juga: Pimpinan KPK Tolak Cabut SK Penonaktifan 75 Pegawai yang Tak Lolos TWK

Dalam paparannya, Firli membeberkan usulan tambah anggaran itu akan dialokasikan untuk belanja modal sebesar Rp 370,11 miliar dan Rp 32,95 miliar untuk belanja barang operasional.

"Kami betul-betul sangat selektif untuk mengajukan kebutuhan," ujar Firli.

Ia menuturkan, kebutuhan dan program yang disusun oleh KPK ini tidak lepas dari program-program prioritas nasional.

Firli menyebut, setidaknya ada empat program prioritas nasional yang harus didukung dan dilaksanakan oleh KPK.

Baca juga: Firli: Orang Tak Lulus TWK Itu karena Dia Sendiri, Apa Kepentingan Saya?

Pertama, memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan. Kedua, meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing.

Ketiga, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan. Keempat, memperkuat stabilitas politik, hukum, pertahanan, dan keamanan serta transformasi pelayanan publik.

"Di samping melaksanakan enam tugas pokok KPK sebagaimana Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019," kata Firli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com