Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Darwin Darmawan

Pendeta GKI, Mahasiswa doktoral ilmu politik Universitas Indonesia

Keistimewaan Pancasila: Hari Ini Lahir, Empat Bulan Kemudian Menjadi Sakti

Kompas.com - 01/06/2021, 17:46 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

JUDUL di atas diambil dari komentar di time line medsos seorang teman. Satirenya mengekspresikan sesuatu yang ambigu.

Di satu sisi ia mencintai Pancasila. Nasionalismenya cukup tinggi. Tapi di sisi lain ia kecewa kepadanya. Pancasila selalu dinarasikan sakti setiap bulan Oktober, sementara nilai-nilainya tidak dihidupi oleh sebagian elit penguasa.

Benci tapi cinta yang dirasakan teman saya itu mewakili perasaan rakyat kebanyakan terhadap Pancasila.

Sayangnya, perasaan itu jarang diperhatikan dan dipahami. Padahal, inilah yang bangsa ini perlu lakukan jika ingin Pancasila menjadi ideologi yang relevan.

Legitimasi kezaliman penguasa

Salah satu tafsir terhadap Pancasila dilakukan oleh almarhum Eka Darmaputera. Dalam disertasi yang dipertahankan di Boston university, Eka menggunakan perspektif fungsionalisme parsonian untuk menjelaskan Pancasila.

Menurutnya, sebagai ideologi negara, Pancasila berfungsi sebagai nilai bersama yang istimewa. Ia dapat mencegah disintegrasi dan mendukung modernisasi.

Dengan menganalisa nilai-nilai budaya dalam Pancasila- seperti tepa salira, narima, rasa- Eka menyimpulkan bahwa nilai-nilai di dalamnya berakar dari budaya atau konsensus bersama rakyat Indonesia.

Sebagai budaya, rakyat mengikuti dan menghidupinya secara suka rela. Apalagi ia berfungsi untuk mempersatukan rakyat dan membantu bangsa Indonesia menjadi maju.

Kelemahan perspektif fungsional parsonian adalah ia memberi sedikit ruang kepada perbedaan atau perubahaan sosial jika membicarakan soal struktur dan fungsi sosial.

Karena struktur sosial (baca: Pancasila) berfungsi untuk kepentingan masyarakat, maka rakyat akan bertindak berdasarkan nilai-nilai tersebut. Rakyat tidak akan kritis. Mereka tidak akan hidup di luar nilai -nilai Pancasila.

Kita mengetahui, Orde Baru mengembangkan narasi tentang Pancasila yang luhur dan suci seperti itu. Rezim pembangunan tersebut membungkam suara yang berbeda (demi persatuan) dengan dalih pembangunan.

Orde Baru mengembangkan tafsir tunggal tentang Pancasila yang seperti itu. Mereka tidak segan-segan menggebuk siapa pun yang tindakan, perilaku, cara pikirnya tidak Pancasilais.

Penguasa yang memerintah selama 32 tahun itu melazimkan dirinya yang zalim kepada rakyat dengan legitimasi Pancasila.

Tafsir terhadap Pancasila dengan paradigma struktural memang dapat menunjukkan bahwa nilai-nilai Pancasila yang dianggap luhur dan suci adalah mitos secara empiri.

Thesis Ph.D Robison di Universitas Sydney (1978) menunjukkan kalau pancasila tidak suci di mata rezim yang berkuasa. Lewat analisa konflik antar kelas, ia menyimpulkan bahwa Pancasila, sejak 1959 ketika Soekarno membubarkan Parlemen, bahkan setelah 1965, dipakai untuk melayani kepentingan kelas penguasa dan pengusaha.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com