JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, penilaian Kementerian Kesehatan atas penanganan pandemi Covid-19 untuk 34 provinsi di Indonesia bukan untuk menilai kinerja daerah yang bersangkutan.
Hal itu disampaikan Budi dalam konferensi pers virtual pada Jumat (28/5/2021).
"Ini bukan merupakan penilaian kinerja dari daerah. Itu merupakan indikator risiko secara internal untuk melihat laju penularan pandemi Covid-19," ujar Budi.
Dengan adanya indikator itu, Kemenkes nantinya akan melihat kebijakan apa yang harus ditempuh untuk penanganan pandemi di suatu daerah.
Budi juga mengungkapkan, penilaian yang diberikan Kemenkes merujuk pedoman penilaian WHO yang terbaru.
"Ini baru empat pekan lalu kita diskusikan," tambahnya.
Baca juga: Kala DKI Jakarta Jadi Provinsi dengan Nilai Terburuk Se-Indonesia dalam Penanganan Covid-19...
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan memberi nilai E atau yang terburuk kepada Provinsi DKI Jakarta soal penanganan pandemi Covid-19.
Hasil penilaian tersebut mengambil rentang waktu sepekan, yakni selama 16-22 Mei 2021.
Pemaparan mengenai hasil penilaian itu disampaikan Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPR RI yang disiarkan YouTube DPR RI, Kamis (27/5/2021).
Dalam pemaparannya, DKI Jakarta mendapat nilai terendah dari 34 provinsi yang ada di Indonesia.
"Berdasarkan atas rekomendasi yang kami buat matriks tadi, ada beberapa daerah yang masuk kategori D dan ada yang masuk kategori E seperti Jakarta. Tetapi, ada juga yang masih di C, artinya bed occupation rate dan pengendalian provinsinya masih baik," kata Dante.
Merujuk pernyataan Dante, penilaian kualitas pengendalian pandemi yang disusun Kemenkes dihitung berdasarkan matriks dan level kapasitas.
Hal itu dimulai dari penilaian tidak adanya kasus di suatu provinsi sampai dengan transmisi komunitas di provinsi tersebut.
Baca juga: Pimpinan DPRD Pertanyakan Dasar Menkes Berikan Pemprov DKI Nilai E dalam Pengendalian Covid-19
Kemudian, Dante juga menjelaskan tiga poin yang menjadi dasar penilaian kepada DKI Jakarta.
Pertama, provinsi yang mendapat nilai E disebut dalam kategori transmisi komunitas level 4 atau terendah dari seluruh nilai yang ada.