Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penunjukan Ganip Warsito Jadi Kepala BNPB Dinilai Langgar UU TNI

Kompas.com - 28/05/2021, 09:29 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti senior Marapi Consulting dan Advisory, Beni Sukadis, menyebut penunjukan Letjen TNI Ganip Warsito menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Sebab, Ganip menerima posisi baru tersebut ketika masih menyandang perwira aktif TNI.

"Tentunya penunjukan Ganip bisa dianggap melanggar UU TNI," ujar Beni kepada Kompas.com, Jumat (28/5/2021).

Baca juga: Jokowi Ingin Tradisikan BNPB Dipimpin Perwira Tinggi Aktif

Pernyataan Beni ini merujuk pada Pasal 47 ayat 1 dan 2 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Ayat 1 menyebutkan: "Prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan".

Ayat 2 menyebutkan: "Prajurit aktif dapat menduduki jabatan pada kantor yang membidangi koordinator bidang politik dan keamanan negara, pertahanan negara, Sekretaris Militer Presiden, intelijen negara, sandi".

Menurut Beni, Ganip seharusnya mengundurkan diri lebih dulu sebagai prajurit TNI sebelum memutuskan untuk menerima jabatan Kepala BNPB.

Baca juga: Kepala BNPB Ganip Warsito: Gantikan Doni Monardo Itu Tak Mudah, Saya Pernah Merasakan

Sebab, jabatan Kepala BNPB tak masuk daftar Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) yang membolehkan diisi prajurit aktif.

"Selama Pasal 47 belum direvisi, tentunya ini bisa dianggap melanggar UU TNI," ucap dia.

Sebelumnya, Ganip resmi menduduki posisi Kepala BNPB setelah menjalani pelantikan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Selasa (25/5/2021).

Perwira tinggi TNI Angkatan Darat (AD) tersebut menggantikan Doni Monardo yang segera memasuki masa pensiun dari dinas kemiliteran pada 1 Juni 2021.

Baca juga: Dilantik Jadi Kepala BNPB, Ganip Warsito Juga Pimpin Satgas Covid-19


Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyebutkan, Presiden Jokowi menginginkan adanya tradisi bahwa posisi Kepala BNPB adalah seorang perwira tinggi aktif.

"Presiden ingin mentradisikan yang memimpin BNPB adalah perwira tinggi aktif, di antaranya agar setiap terjadi bencana bisa mudah mengerahkan pasukan," katanya, dikutip dari Kompas.id, Selasa pagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com