Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kirim Surat ke Kapolri, Koalisi Masyarakat Antikorupsi Minta Firli Ditarik dari KPK dan Dinonaktifkan

Kompas.com - 25/05/2021, 19:00 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comIndonesia Corruption Watch (ICW) menyerahkan surat kepada Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.

Dalam surat tersebut, koalisi masyarakat sipil antikorupsi meminta Sigit menarik Firli Bahuri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menonaktifkannya sebagai anggota Polri.

"Kami mengirimkan surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perihal permintaan penarikan atau pemberhentian Komisaris Jenderal Polisi Firli Bahuri sebagai anggota kepolisian," kata anggota Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Kurnia Ramadhana di Mabes Polri, Jakarta, Senin (24/5/2021).

Baca juga: BREAKING NEWS: 51 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Diberhentikan

Firli merupakan anggota polisi aktif dengan pangkat bintang tiga atau komisaris jenderal. Ia dilantik sebagai Ketua KPK pada 20 Desember 2019 setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di DPR.

Kurnia mengatakan, permohonan itu dilatarbelakangi berbagai kontroversi yang dilakukan Firli selama menjabat sebagai Ketua KPK.

Salah satunya, terkait dengan tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menyatakan 75 pegawai KPK tidak memenuhi syarat. Pegawai tersebut di antaranya merupakan penyidik dan penyelidik yang dinilai memiliki rekam jejak gemilang dalam pemberantasan korupsi.

Selain itu, Firli juga sempat mendapat teguran dari Dewan Pengawas KPK karena menggunakan helikopter untuk perjalanan pribadinya. Ia dianggap melakukan pelanggaran etik.

"Dalam pengamatan kami belakangan waktu terakhir, ada serangkaian kontroversi yang dia (Firli) ciptakan sehingga tindakan tindakan itu meruntuhkan citra Polri di mata publik," ujarnya.

Baca juga: Respons Firli Setelah Jokowi Tolak TWK Jadi Dasar Pemberhentian Pegawai KPK

Kurnia menuturkan, surat untuk Kapolri itu ditembuskan kepada Presiden Joko Widodo dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Menurutnya, Divisi Propam juga dapat menangani laporan terhadap Firli.

"Laporan juga kami tembuskan kepada Presiden RI selaku atasan dari seluruh anggota Polri aktif. Dan kepada Divisi Propam. Jika memamg permintaan kami dianggap sebagai laporan dugaan pelanggaran kode etik, maka silakan kepada kapolri untuk meneruskan kepada Divisi Propam terkait," tutur Kurnia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com