Agus mengatakan, mengatakan, pihak rumah sakit tidak dapat memberikan keterangan secara utuh kapan, di mana, dan siapa yang melakukan tes swab terhadap Rizieq.
"Aduannya menghambat dan mengahalangi upaya dalam menanggulangi penyakit menular. Kenapa itu aduannya, karena informasi yang disampaikan RS tidak utuh dan menyeluruh," ujar Agus.
Kini, Andi Tatat bersama Rizieq dan menantu Rizieq, Hanif Alatas berstatus sebagai terdakwa dalam kasus tes swab di RS Ummi.
Dalam kasus ini, Rizieq didakwa menyebarkan berita bohong serta menghalang-halangi pelaksanaan penanggulangan wabah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.