Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai KPK Tak Lolos TWK Dipecat, ICW Nilai Ada Keterlibatan Kelompok Tertentu

Kompas.com - 27/05/2021, 05:48 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga upaya pemberhentian sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilakukan oleh sejumlah pihak.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai upaya pemberhentian pegawai dengan menggunakan hasil asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dilakukan bukan hanya oleh Pimpinan KPK.

"Selama ini dalam pengamatan kami, yang harus dilihat lebih lanjut Pimpinan KPK tidak bergerak sendiri. Ada pola yang terbentuk, ada kerjasama dengan kelompok tertentu," ungkapnya dalam konferensi pers yang ditayangkan di kanal YouTube Sahabat ICW, Rabu (26/5/2021).

Dugaan itu menurut Kurnia disebabkan oleh adanya dua kejadian. Pertama serangan buzzer pada akun sosial media ICW.

Baca juga: WP KPK: Pemberhentian 51 Pegawai Vonis Yang Kejam

Kedua, adanya upaya peretasan yang dialami sejumlah aktivis antikorupsi dan mantan pimpinan KPK.

"Karena pasca (isu) TWK menguap ada dua kejadian yang menguatkan kesimpulan itu. Pertama ada pengerahan buzzer di media sosial dan platform YouTube itu dipenuhi dengan komentar-komentar menyudutkan atau upaya mendegradasi gerakan ini," jelasnya.

"Kedua adalah upaya peretasan yang dilakukan sejumlah penggiat antikorupsi, dan mantan pimpinan KPK," sambung Kurnia.

Ia kemudian menuturkan bahwa tindakan itu menunjukan adanya persekongkolan.

"Ini bukan kerja Firli Bahuri semata tapi ada persekongkolan jahat dibalik TWK itu," imbuhnya.

Baca juga: BKN: 51 Pegawai KPK Diberhentikan karena Tak Cukup Waktu untuk Dibina

Adapun polemik terkait asesmen TWK sebagai syarat alih fungsi status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) masih terus terjadi.

Terbaru Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan 51 dari 75 pegawai tetap dinyatakan tidak lolos dan harus berhenti bekerja di KPK.

Sementara itu 24 sisanya masih bisa menjadi ASN setelah melewati pendidikan wawasan kebangsaan.

TWK sendiri dianggap janggal oleh berbagai pihak mulai dari organisasi masyarakat sipil, pegawai, hingga mantan pimpinan KPK.

Baca juga: ICW Nilai Pemberhentian 51 Pegawai KPK Langgar UU KPK dan UU ASN

Di sela polemik yang terus berlangsung, upaya peretasan sempat dialami setidaknya oleh beberapa staf ICW, dan 8 mantan pimpinan KPK saat menggelar konferensi pers virtual pada Senin (17/5/2021) lalu.

Peretasan bahkan juga dialami oleh penyidik senior KPK Novel Baswedan dan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi KPK Sujanarko dan mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah juga menyalami peretasan, Kamis (20/5/2021) malam.

Akun Telegram ketiganya diambil alih oleh pihak yang tak bertanggungjawab.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com