Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peretasan ke Aktivis Antikorupsi dan Pegawai KPK Juga Terjadi saat Polemik Revisi UU KPK Tahun 2019

Kompas.com - 21/05/2021, 21:30 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peretasan yang dilakukan pihak-pihak tak bertanggung jawab ke sejumlah aktivis antikorupsi dan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut pernah terjadi pada medio 2019.

Saat itu lembaga antirasuah tersebut sedang mengalami polemik terkait Revisi Undang-undang KPK.

"Pada tahun 2019 banyak aktivis, akademisi antikorupsi dan pegawai KPK banyak mendapatkan teror berupa robo call dan hack pada gawai baik aplikasi Intagram, Whatsapp, dan Telegram," ungkap Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman pada Kompas.com, Jumat (21/5/2021).

Baca juga: Bambang Widjojanto: Negara Harus Atasi Peretasan ke Pegawai KPK

Zaenur dapat mengatakan demikian karena saat melakukan konferensi pers yang dihadiri Ketua KPK kala itu, Agus Rahardjo, dan Pukat UGM juga diserang oleh para peretas.

"Saya bisa mengatakan seperti itu karena di Pukat UGM juga pernah terjadi (teror dan peretasan)," jelasnya.

"Ketika Pukat UGM melakukan konferensi pers, yang dihadiri Agus Rahardjo, terjadi banyak robo call atau seperti call dari luar (negeri) yang terus menerus. Dan pembajakan akun Whatsapp yang terjadi pada banyak aktivis antikorupsi," tutur Zaenur.

Menurut Zaenur peretasan yang dilakukan kepada aktivis antikorupsi dan pegawai KPK dimaksudkan untuk menyebar teror.

"Siapapun pelakunya teror ini jadi ancaman untuk demokrasi, kebebasan berpendapat dan upaya pemberantasan korupsi," imbuh dia.

Baca juga: Aktivis Antikorupsi dan Pegawai KPK Alami Peretasan, DPR Diminta Turun Tangan

Pola peretasan ini dikatakan Zaenur berbeda dengan yang dialami oleh masyarakat umum.

Sebab pola peretasan dengan korban masyarakat, biasanya bertujuan untuk tindakan penipuan yang memanfaatkan kelalaian korban.

"Kalau peretasan pada masyarakat, biasanya ada kelalaian dimana masyarakat tidak menetapkan two step verification," sebutnya.

Meski demikian Zaenur meminta agar aktivis antikorupsi dan pegawai KPK tidak takut untuk terus memperjuangkan aspirasinya.

Karena ketakutan itu yang akan dianggap menjadi keberhasilan oleh pelaku peretasan.

"Tapi tidak perlu takut, atau khawatir. Karena teror berhasil jika korbannya tak lagi menjadi kritis," terang dia.

Baca juga: ICW Sebut Ada Upaya Peretasan dalam Konferensi Pers soal Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK

Sebagai informasi peretasan terjadi pada sejumlah pihak.

Peretasan pertama kali terjadi pada sejumlah staf Indonesia Corruption Watch (ICW) pasca mengadakan konferensi pers yang dihadiri 8 mantan petinggi KPK, Senin (17/5/2021).

Terbaru peretasan juga dialami oleh dua pegawai KPK yakni yakni penyidik senior Novel Baswedan dan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi KPK, Sujanarko.

Melalui akun Twitternya, semalam Kamis (20/5/2021) Novel mengumumkan akun Telegram miliknya dan Sujanarko telah diretas.

Selain itu akun Telegram dan Whatsapp mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah juga mengalami peretasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com