Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bambang Widjojanto: Negara Harus Atasi Peretasan ke Pegawai KPK

Kompas.com - 21/05/2021, 20:04 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto meminta negara mengatasi peretasan yang belakangan terjadi pada aktivis antikorupsi dan pegawai KPK.

Menurut Bambang, kehadiran negara diperlukan karena memiliki kebijakan dan teknologi untuk meredam upaya peretasan tersebut.

"Negara, pemerintah dan penguasa harus bertanggung jawab untuk mengendalikan dan menghentikan seluruh tindak peretasan itu karena merekalah yang mempunyai kebijakan, infrastrukur, dan pengetahuan untuk menangani kejahatan ini," kata Bambang pada Kompas.com, Jumat (21/5/2021).

Baca juga: Novel dan Pegawai KPK Lain Diretas, Pukat UGM: Polanya Khas, Target Spesifik, Tujuannya Tebar Teror

Menurut Bambang, peretasan biasa terjadi pada pihak-pihak yang menyuarakan kebenaran terkait isu-isu tertentu.

Ia mencontohkan, dengan peretasan akun Twitter, epidemiolog Universitas Indonesia Pandu Riyono pada medio 2020.

"Agustus 2020, akun resmi media sosial Pandu Riyono diretas, diambil alih, dan membagikan posting-an yang tidak biasa. Pada postingan itu, ada foto dan tulisan yang tak lazim disampaikan juru wabah di akun sosial medianya itu," ucap Bambang.

Oleh karena itu, saat ini, kata dia, tak mengherankan jika peretas mengincar beberapa aktivis antikorupsi dan pegawai KPK seperti Novel Baswedan dan Sujanarko.

"Itu sebabnya tidak mengherankan bila aktivis antikorupsi, insan, dan pegawai KPK seperti Novel dan Sujanarko, yang tengah memperjuangkan hak-haknya yang diduga tengah dikorupsi menjadi target dan sasaran peretasan," papar dia.

Baca juga: Aktivis Antikorupsi dan Pegawai KPK Alami Peretasan, DPR Diminta Turun Tangan

Bambang juga mengatakan, jika peretasan ini terus dibiarkan maka akan semakin menguatkan pandangan publik bahwa ada kepentingan kekuasaan yang menjadi dalang tindakan tersebut.

"Bila peretasan ini dibiarkan dan terjadi sangat masif, maka sinyalemen bahwa ada kepentingan kekuasaan yang 'bermain' dibalik semua peretasan ini menjadi justified dan tak terbantahkan," ucap Bambang.

Peretasan semakin marak akhir-akhir ini setelah polemik terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) yang ada di tubuh KPK.

Sejumlah peretasan terjadi pada staf Indonesia Corruption Watch saat dan pasca-mengadakan konferensi pers yang dihadiri 8 mantan pemimpin KPK, Senin (17/5/2021) lalu.

Dalam konferensi pers yang dilakukan secara virtual melalui aplikasi zoom itu, para peretas menggunakan sejumlah pola untuk mengganggu jalannya acara.

Selain menggunakan nama staf ICW untuk masuk dalam zoom, peretas juga menampilkan video dan foto porno saat konferensi pers berlangsung.

Peretas juga mencoba untuk masuk dalam sistem email, hingga sosial media para staf ICW.

Baca juga: Akun Telegram dan Whatsapp Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Diretas

Terbaru, penyidik senior KPK dan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi KPK, Sujanarko dan mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah juga menyalami peretasan, Kamis (20/5/2021) malam.

Akun Telegram ketiganya diambil alih oleh pihak yang tak bertanggung jawab.

Dihubungi Kompas.com, Febri menceritakan bahwa akun Telegram dan Whatsapp miliknya diretas setelah ia dan Sujanarko hadir sebagai narasumber dalam diskusi virtual bertajuk Halal Bihalal Kebangsaan yang ditayangkan di YouTube Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

Topik diskusi virtual itu disebut Febri terkait dengan polemik TWK yang terjadi di KPK beberapa pekan belakangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com