Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Nilai Tindak Lanjut Firli soal Nasib 75 Pegawai KPK Masih Ambigu

Kompas.com - 21/05/2021, 21:08 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait tindak lanjut nasib 75 pegawai yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sangat ambigu.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, seharusnya tindak lanjut yang dilakukan KPK atas arahan presiden Joko Widodo yakni membatalkan Surat Keputusan (SK) yang telah dikeluarkan.

Dalam arahannya Jokowi menyatakan, hasil TWK tidak serta-merta bisa dijadikan dasar untuk memberhentikan pegawai KPK yang tak lolos.

“ICW menilai penjelasan Ketua KPK, Firli Bahuri, ihwal polemik hasil Tes Wawasan Kebangsaan masih sangat ambigu,” kata Kurnia dalam keterangan tertulis, Jumat (21/5/2021).

Baca juga: ICW Minta Presiden Supervisi Penyelesaian Polemik TWK di KPK

“Semestinya, menindaklanjuti omongan Presiden, Ketua KPK langsung mengeluarkan produk hukum untuk membatalkan penonaktifan 75 pegawai dan menegaskan bahwa seluruh pegawai KPK akan dilantik menjadi aparatur sipil negara,” sambung dia.

Oleh sebab itu, Kurnia berharap presiden melakukan supervisi atas tindak lanjut polemik hasil TWK.

Sebab, ICW menduga bukan tidak mungkin pimpinan KPK akan mencari cara lain untuk tetap meneguhkan niatnya untuk memberhentikan 75 pegawai KPK.

“Bahkan, akan sangat baik jika dilakukan investigasi khusus untuk melihat lebih lanjut apa sebenarnya yang terjadi di balik TWK ini,” ucap Kurnia.

ICW pun menduga TWK ini bukan kerja individu, melainkan ada kelompok tertentu, baik di internal maupun eksternal KPK, yang sedari awal sudah merancang untuk menyingkirkan 75 orang tersebut.

Baca juga: Novel dan Pegawai KPK Lain Diretas, Pukat UGM: Polanya Khas, Target Spesifik, Tujuannya Tebar Teror

Keyakinan itu diperkuat dengan adanya penggalangan opini oleh para buzzer di media sosial dan sejumlah upaya peretasan tatkala masyarakat mengkritik hasil TWK.

“ICW juga mendesak agar Dewan Pengawas segera menjadwalkan pemanggilan seluruh Pimpinan KPK untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran kode etik perihal Tes Wawasan Kebangsaan,” ujar dia.

Lebih lanjut, Kurnia menilai, pelanggaran etik sudah sangat terang benderang diperlihatkan oleh Pimpinan KPK.

Hal itu, kata dia, terlihat dengan adanya Peraturan Komisi atau PerKom nomor 1 tahun 2021 yang dinilai tidak ada cantolan hukum, baik di Undang-Undang nomor 19 tahun 2019 maupun Peraturan Pemerintah nomor 41 tahun 2020.

“Jika tidak dilakukan, maka Dewan Pengawas tidak lagi menjadi instrumen pengawasan, justru berubah menjadi pelindung pimpinan KPK,” ucap Kurnia.

Baca juga: Respons Firli Setelah Jokowi Tolak TWK Jadi Dasar Pemberhentian Pegawai KPK

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri memberikan respons setelah pernyataan Presiden Joko Widodo terkait polemik tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK.

Jokowi meminta pimpinan KPK, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai yang tak lolos tes.

Firli memastikan akan menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi. Ia mengatakan akan berkoordinasi dengan lembaga terkait mengenai nasib 75 pegawai yang tidak lolos TWK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com