Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Tak Hadir Sidang Mediasi, Kubu KLB: 2 Kali Dipanggil, 2 Kali Tak Mengindahkan

Kompas.com - 20/05/2021, 15:50 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang menyayangkan tidak hadirnya Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya dalam sidang mediasi kedua di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/5/2021).

Menurut mantan politikus Partai Demokrat yang kini berada di kubu KLB, Darmizal, tidak hadirnya AHY dan Teuku Riefky telah membuat upaya mediasi kedua gagal.

"Upaya mediasi kedua kalinya gagal dilakukan karena AHY dan Teuku Riefky Harsya tidak hadir di persidangan mediasi," kata Darmizal dalam keterangannya, Kamis (20/5/2021).

Darmizal menjabarkan, sidang tersebut sedianya dimulai pukul 09.00 WIB, tetapi baru dibuka pada pukul 10.00 WIB oleh hakim mediator R Bernadette Samosir.

Baca juga: Gugatan soal AD/ART Demokrat Dinyatakan Gugur, Kubu KLB: Wajar, Penggugat Sudah Cabut

Darmizal menjelaskan, hakim mediator yang memimpin mediasi memanggil AHY dan Teuku Riefky Harsya sebelum sidang mediasi dibuka.

"Karena mereka berdua tidak hadir maka hakim mediasi kembali memanggil AHY dan Riefky untuk hadir di sidang mediasi terakhir, pada Kamis 3 Juni 2021 jam 10 pagi," jelasnya.

Atas gagalnya sidang mediasi kedua, Darmizal pun menilai AHY dan Teuku Riefky tak menghormati Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ia berpendapat, hal tersebut mengartikan AHY tak menunjukkan sebagai orang yang taat hukum.

Padahal, ia mengingat betul bagaimana AHY dalam setiap kesempatan selalu mengklaim sebagai orang yang taat, menghormati, dan patuh hukum.

"Sangat kami sayangkan, AHY dan Riefky tidak menunjukkan ucapannya itu hari ini. Dua kali dipanggil oleh hakim mediasi, maka dua kali pula mereka tidak mengindahkan panggilan," tuturnya.

Baca juga: Majelis Hakim Minta Partai Demokrat dan Kubu KLB Mediasi Sebelum Sidang Berlanjut

Darmizal menilai, AHY kembali melecehkan hakim mediasi dan PN Jakarta Pusat. Seharusnya, kata dia, AHY sebagai penggugat harus hadir dalam persidangan mediasi.

Hal itu, kata Darmizal, juga sudah disampaikan oleh Hakim Mediasi.

Sementara, kubu KLB yang menjadi tergugat dalam sidang hadir di pengadilan.

"Dalam sidang mediasi kedua ini, para tergugat dari DPP Partai Demokrat KLB Deli Serdang hadir di pengadilan," ucap Darmizal.

Sebelumnya, sidang mediasi pertama di PN Jakarta Pusat juga tidak dihadiri oleh AHY, Teuku Riefky Harsya dan kuasa hukumnya. Sidang mediasi pertama itu dilakukan pada Selasa (11/5/2021).

Baca juga: Sebut Kubu Moeldoko 2 Kali Absen Sidang, Demokrat: Perilaku Memalukan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com