Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Tak Hadir Sidang Mediasi, Kubu KLB: 2 Kali Dipanggil, 2 Kali Tak Mengindahkan

Kompas.com - 20/05/2021, 15:50 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang menyayangkan tidak hadirnya Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya dalam sidang mediasi kedua di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/5/2021).

Menurut mantan politikus Partai Demokrat yang kini berada di kubu KLB, Darmizal, tidak hadirnya AHY dan Teuku Riefky telah membuat upaya mediasi kedua gagal.

"Upaya mediasi kedua kalinya gagal dilakukan karena AHY dan Teuku Riefky Harsya tidak hadir di persidangan mediasi," kata Darmizal dalam keterangannya, Kamis (20/5/2021).

Darmizal menjabarkan, sidang tersebut sedianya dimulai pukul 09.00 WIB, tetapi baru dibuka pada pukul 10.00 WIB oleh hakim mediator R Bernadette Samosir.

Baca juga: Gugatan soal AD/ART Demokrat Dinyatakan Gugur, Kubu KLB: Wajar, Penggugat Sudah Cabut

Darmizal menjelaskan, hakim mediator yang memimpin mediasi memanggil AHY dan Teuku Riefky Harsya sebelum sidang mediasi dibuka.

"Karena mereka berdua tidak hadir maka hakim mediasi kembali memanggil AHY dan Riefky untuk hadir di sidang mediasi terakhir, pada Kamis 3 Juni 2021 jam 10 pagi," jelasnya.

Atas gagalnya sidang mediasi kedua, Darmizal pun menilai AHY dan Teuku Riefky tak menghormati Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ia berpendapat, hal tersebut mengartikan AHY tak menunjukkan sebagai orang yang taat hukum.

Padahal, ia mengingat betul bagaimana AHY dalam setiap kesempatan selalu mengklaim sebagai orang yang taat, menghormati, dan patuh hukum.

"Sangat kami sayangkan, AHY dan Riefky tidak menunjukkan ucapannya itu hari ini. Dua kali dipanggil oleh hakim mediasi, maka dua kali pula mereka tidak mengindahkan panggilan," tuturnya.

Baca juga: Majelis Hakim Minta Partai Demokrat dan Kubu KLB Mediasi Sebelum Sidang Berlanjut

Darmizal menilai, AHY kembali melecehkan hakim mediasi dan PN Jakarta Pusat. Seharusnya, kata dia, AHY sebagai penggugat harus hadir dalam persidangan mediasi.

Hal itu, kata Darmizal, juga sudah disampaikan oleh Hakim Mediasi.

Sementara, kubu KLB yang menjadi tergugat dalam sidang hadir di pengadilan.

"Dalam sidang mediasi kedua ini, para tergugat dari DPP Partai Demokrat KLB Deli Serdang hadir di pengadilan," ucap Darmizal.

Sebelumnya, sidang mediasi pertama di PN Jakarta Pusat juga tidak dihadiri oleh AHY, Teuku Riefky Harsya dan kuasa hukumnya. Sidang mediasi pertama itu dilakukan pada Selasa (11/5/2021).

Baca juga: Sebut Kubu Moeldoko 2 Kali Absen Sidang, Demokrat: Perilaku Memalukan

Atas ketidak hadiran ketiganya itu, Hakim Mediator telah menunda sidang dan melanjutkan sidang kedua pada Kamis (20/5/2021).

Saat itu, Darmizal mengatakan bahwa AHY tidak memberitahu Pengadilan Negeri akan ketidakhadirannya.

"AHY, Teuku Riefky Harsya dan kuasa hukumnya sama sekali tidak memberi tahu pengadilan bahwa mereka tidak hadir hari ini. Kami nilai, AHY telah melecehkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ujar Darmizal, Selasa (11/5/2021).

Baca juga: Disomasi, Kubu KLB: Demokrat Tak Berhak Larang Penggunaan Atribut

Adapun sidang mediasi ini bermula dari permintaan Majelis Hakim PN Jakarta Pusat pada sidang pertama gugatan AHY terhadap KLB, Selasa (4/5/2021).

Gugatan ini didaftarkan dengan perkara 236/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst di mana dua pengurus Partai Demokrat meminta majelis hakim untuk menyatakan dan menetapkan para tergugat tak memiliki dasar hukum untuk melaksanakan aktivitas yang mengatasnamakan Partai Demokrat.

Melihat Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, tercatat 12 orang kubu KLB yang tergugat di antaranya Muhammad Rahmad, Yus Sudarso, Syofwatillah Mohzaib, Max Sopacua, Achmad Yahya, Darmizal, Marzuki Alie, Tri Julianto, Supandi R. Sugondo, Boyke.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com