Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/05/2021, 11:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyebut ada kesimpangsiuran informasi yang beredar di media sosial terkait pembahasan rancangan resolusi agenda responsibility to protect (R2P) dalam majelis sidang umum Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), Rabu (18/5/2021).

Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Febrian A Ruddyard menjelaskan dalam rapat majelis sidang umum PBB, negara Kroasia mengusulkan agar dibentuk agenda tersendiri untuk membahas R2P.

Namun, Indonesia menolak usulan untuk membentuk rancangan agenda baru terkait tempat pembahasan R2P.

Febrian menekankan, yang ditolak Indonesia bukanlah isi substantif dari konsep R2P.

“Memang ada semacam kesimpangsiuran mengenai resolusi yang kita vote against (menolak). Jadi sama sekali resolusi ini bukan resolusi substantif,” kata Febrian dalam konferensi pers, Kamis (20/5/2021).

Baca juga: Indonesia Tolak Pembahasan Rancangan Resolusi Responsibility to Protect, Ini Penjelasan Kemenlu

“Tapi resolusi ini adalah resolusi prosedural dimana satu negara membahas, Kroasia, mengusulkan agar ada pembahasan mengenai R2P atau responsibility to protect untuk dapat dibahas dalam mata agenda tersendiri,” lanjutnya.

Febrian menyampaikan, Indonesia merasa kurang setuju usulan pembentukan agar pembahasan terkait R2P dibuat dalam satu agenda khusus yang permanen.

Sebab, The 2005 World Summit Outcome masih menjadi agenda pembahasan R2P yang relevan.

“Dengan adanya permintaan jadi agenda tetap, kita merasa agak kurang sesuai, karena berbagai janji telah disampaikan, dan sebetulnya mata agendanya sudah ada dan sangat relevan yaitu agenda Outcome of The World Summit 2005,” jelasnya.

Lebih lanjut, Febrian menjelaskan, konsep R2P sudah dibahas dalam The 2005 World Summit Outcome. Sejak tahun 2005, Indonesia mendukung konsep dan esensi dari R2P.

Bahkan, ia menekankan, Indonesia terlibat aktif pembahasan R2P tersebut.

“Jadi artinya R2P ini bukan barang baru lagi, ini sudah dibahas sejak dulu dan kita selalu terlibat dalam pembahasan,” ujarnya.

Baca juga: Kemenlu Segera Mulai Vaksinasi WNI Kelompok Rentan di Penampungan Luar Negeri

Sebagai informasi, gagasan ‘Responsibility to Protect’ atau R2P merupakan prinsip dan kesepakatan internasional yang bertujuan untuk mencegah pemusnahan massal, kejahatan perang, pembersihan etnis, dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Sebelumnya, beredar dokumen hasil voting sidang majelis sidang umum PBB atau UNGA terkait resolution on the responsibility to protect and prevention of genocide, war crime, ethnic cleansing and crime against humanity di media sosial.

Dalam dokumen tersebut, ada 115 negara yang memberikan suara ‘mendukung’, 15 negara yang memberikan suara ‘menolak’, dan 28 negara yang tidak memilih atau abstain.

Indonesia menjadi salah satu negara yang memberikan vote ‘no’ dalam dokumen tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jemaah Haji Bisa Sewa Kursi Roda dan Skuter untuk Tawaf dan Sa'i, Segini Tarifnya

Jemaah Haji Bisa Sewa Kursi Roda dan Skuter untuk Tawaf dan Sa'i, Segini Tarifnya

Nasional
Bertambah 2, Jemaah Haji Indonesia yang Meninggal Jadi 10 Orang

Bertambah 2, Jemaah Haji Indonesia yang Meninggal Jadi 10 Orang

Nasional
Prabowo Usul Gencatan Senjata dan Siap Kirim Pasukan Perdamaian ke Ukraina

Prabowo Usul Gencatan Senjata dan Siap Kirim Pasukan Perdamaian ke Ukraina

Nasional
Aturan Turunan PP Nomor 26 Tahun 2023 Disiapkan, Guru Besar IPB: Penentu Apakah Baik untuk Ekosistem atau Sebaliknya

Aturan Turunan PP Nomor 26 Tahun 2023 Disiapkan, Guru Besar IPB: Penentu Apakah Baik untuk Ekosistem atau Sebaliknya

Nasional
Dorong Perempuan Kuliah Setinggi-tingginya, Ganjar: Jangan Menikah Dini

Dorong Perempuan Kuliah Setinggi-tingginya, Ganjar: Jangan Menikah Dini

Nasional
Ganjar: Jelek-jelek Begini Saya 4 Kali Jadi Juru Kampanye Pilpres, 2 untuk Bu Mega, 2 Pak Jokowi

Ganjar: Jelek-jelek Begini Saya 4 Kali Jadi Juru Kampanye Pilpres, 2 untuk Bu Mega, 2 Pak Jokowi

Nasional
Biksu Thudong Disambut Antusias Warga, PKB: Jadi Perhatian Dunia dan Dipuji Banyak Negara

Biksu Thudong Disambut Antusias Warga, PKB: Jadi Perhatian Dunia dan Dipuji Banyak Negara

Nasional
Pesan ke Ganjar untuk Ngaku sebagai Petugas Partai, Megawati: Untung Nurut..

Pesan ke Ganjar untuk Ngaku sebagai Petugas Partai, Megawati: Untung Nurut..

Nasional
Denny Indrayana Tegaskan Tak Ada Pembocoran Rahasia Negara soal Informasi Putusan MK

Denny Indrayana Tegaskan Tak Ada Pembocoran Rahasia Negara soal Informasi Putusan MK

Nasional
Denny Indrayana Kaget Cuitan Informasi Putusan MK Viral, Direspons SBY hingga Mahfud

Denny Indrayana Kaget Cuitan Informasi Putusan MK Viral, Direspons SBY hingga Mahfud

Nasional
Belum Mantap Dukung Ganjar, PAN Ungkapkan Alasannya

Belum Mantap Dukung Ganjar, PAN Ungkapkan Alasannya

Nasional
Dampingi Zulhas Temui PDI-P, Eko Patrio: Erick Thohir Cawapres PAN, Siapa Pun Presidennya

Dampingi Zulhas Temui PDI-P, Eko Patrio: Erick Thohir Cawapres PAN, Siapa Pun Presidennya

Nasional
Guru Besar IPB Tegaskan Pengelolaan Sedimentasi Harus Bermanfaat bagi Ekologi, Sosial, dan Ekonomi

Guru Besar IPB Tegaskan Pengelolaan Sedimentasi Harus Bermanfaat bagi Ekologi, Sosial, dan Ekonomi

Nasional
Pegiat Seni Se-Malang Raya Berkumpul, Dukung Gus Imin Maju Pilpres 2024

Pegiat Seni Se-Malang Raya Berkumpul, Dukung Gus Imin Maju Pilpres 2024

Nasional
Berburu Oleh-oleh Haji di Madinah, Gunakan Rupiah, Penghasilan Rp 400 Juta per Hari

Berburu Oleh-oleh Haji di Madinah, Gunakan Rupiah, Penghasilan Rp 400 Juta per Hari

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com