JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berkomunikasi dengan Pemerintah Hong Kong dan Jerman untuk mencari Jozeph Paul Zhang yang diduga menistakan agama Islam.
"Kabarnya dengan otoritas terkait di Jerman," kata Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah kepada Kompas.com, Senin (19/4/2021).
Namun, Faizasyah mengatakan, saat ini pihaknya belum mendapat informasi apa pun terkait keberadaan Jozeph Paul baik di Hong Kong ataupun di Jerman.
Baca juga: Soal Keberadaan Jozeph Paul Zhang, Kemenlu Siap Koordinasi dengan Kepolisian
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa Kemenlu akan terus berupaya membantu Kepolisian untuk menemukan Jozeph.
"Kemenlu kan sifatnya membantu upaya hukum pihak Kepolisian," ujar dia.
Jozeph Paul Zhang mendadak menjadi perbincangan setelah konten di kanal YouTube-nya yang berjudul Puasa Lalim Islam viral.
Dalam tayangan tersebut, Jozeph menyinggung ibadah puasa yang dilakukan umat Islam sekaligus menyatakan bahwa dirinya adalah nabi ke-26.
Jozeph juga memberi tantangan pada sejumlah pihak yang bisa melaporkannya ke polisi atas dugaan penistaan agama akan mendapat uang Rp 1 juta.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Imigrasi menyebut Jozeph meninggalkan Indonesia untuk menuju Hong Kong.
Baca juga: PGI Ragukan Gelar Pendeta Jozeph Paul Zhang
Menurut Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Arya Pradhana Anggakara, Jozeph meninggalkan Indonesia pada 11 Januari 2018.
"Berdasarkan informasi dari database perlintasan Imigirasi, WNI atas nama Shindy Paul Soerjomoljono atau dikenal masyarakat sebagai Joseph Paul Zhang, terakhir kali meninggalkan Indonesia menuju Hong Kong pada 11 Januari 2018," ucap Angga melalui keterangan tertulis, Senin (19/4/2021).
Angga mengatakan, saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait informasi perlintasan Jozeph.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.