Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apresiasi Jokowi, Eks Pimpinan KPK: Pimpinan yang Sekarang Harus Patuhi Putusan MK

Kompas.com - 17/05/2021, 17:43 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Mantan Pimpinan KPK mengapresiasi pernyataan Presiden Jokowi soal polemik 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tidak memenuhi tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam proses alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan, pimpinan KPK saat ini harus patuh terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai dasar hukum terkait peralihan status pegawai KPK menjadi ASN.

“Kalau memang ada konpers dari Presiden seperti itu, saya sebetulnya cukup Pimpinan KPK yang sekarang harus patuh betul dengan putusan MK,” kata Agus dalam diskusi virtual, Senin (17/5/2021).

Senada dengan Agus, mantan Wakil Ketua KPK M Jasin menekankan bahwa proses alih status pegawai KPK memang seharusnya tidak boleh merugikan para pegawai di Lembaga Antirasuah itu.

Ia menilai, jika ada wawasan kebangsaan yang kurang, maka harus dilakukan pembekalan yang lebih terkait wawasan kebangsaan.

Baca juga: Polemik 75 Pegawai KPK Dibebastugaskan, Dewas KPK Diminta Buka Dialog dengan Eks Komisioner

“Apabila memang wawasan kebangsaannya di sana sini ada kurangnya, dilakukan coaching. Coaching itu ya artinya tambahan pembekalan, dan agar mereka lebih mantap lagi,” ucapnya.

Sementara itu, mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas menyarankan, Presiden Jokowi untuk memberikan sikap lebih lanjut terkait proses TWK.

Ia berharap Jokowi dapat menyampaikan bahwa TWK terhadap pegawai KPK merupakan proses yang bertentangan hukum dan moral.

“Tapi sebagai Presiden untuk menunjukkan kejujurannya yang mendekati sempurna segeralah bersikap lebih lanjut membuat pernyataan bahwa proses seleksi wawasan kebangsaan itu adalah illegal bertentangan dengan hukum, bertentangan dengan kaidah-kaidah moral dan karenanya tidak ada punya akibat hukum akibat apapun juga,” ungkapnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, hasil TWK tidak serta merta bisa dijadikan dasar untuk memberhentikan para pegawai yang tidak lolos tes.

Menurut Jokowi, seharusnya, hasil tes menjadi masukan untuk memperbaiki KPK.

"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (17/5/2021).

Baca juga: Busyro Desak Firli Bahuri Undang Seluruh Mantan Pimpinan KPK Diskusi soal TWK Pegawai

Jokowi menilai, jika hasil TWK menunjukkan adanya kekurangan pegawai, masih ada peluang untuk memperbaikinya melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan.

Selain itu, perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi.

Jokowi mengaku sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan pengujian Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua UU KPK yang menyatakan bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai.

"Pengalihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara, ASN, harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com