Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Busyro Desak Firli Bahuri Undang Semua Mantan Pimpinan KPK Diskusi soal TWK Pegawai

Kompas.com - 17/05/2021, 16:22 WIB
Tatang Guritno,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas meminta Ketua KPK Firli Bahuri untuk mengadakan diskusi terbuka.

Busyro menyebutkan, diskusi terbuka itu perlu dilakukan untuk membahas dinamika yang terjadi di KPK, terutama terkait hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) para pegawai KPK.

Firli mengambil kebijakan pembebastugasan 75 pegawai yang dinyatakan tidak lolos tes tersebut.

"Mendesak pimpinan KPK terutama ketuanya Firli Bahuri untuk mengundang pimpinan-pimpinan KPK yang lama. Ayo kita dialog secara terbuka dan undang wartawan. Undang wartawan biar publik, masyarakat bisa mengetahui lewat pemberitaan," sebut Busyro pada konferensi pers virtual di akun YouTube Sahabat ICW, Senin (17/5/2021).

Baca juga: Jokowi: Saya Sepakat dengan MK, Pengalihan Status Pegawai KPK Jadi ASN Tak Boleh Merugikan

Selain itu, Busyro juga meminta Presiden Joko Widodo untuk menetapkan bahwa TWK merupakan proses yang ilegal.

Sehingga, lanjut Busyro, 75 pegawai yang tak lolos bisa segera kembali bekerja.

"Mendesak Presiden Jokowi menetapkan bahwa proses TWK itu ilegal, dan karenanya tidak tidak mempunyai akibat hukum apapun juga. Konsekuensinya 75 orang itu segera kembali pada posisi semula," tegas dia.

Ia juga berharap Jokowi mau membentuk tim independen untuk mengkaji kebijakan yang dibuat oleh KPK.

Tim tersebut, turur Busyro, dapat berisi anggota dari berbagai elemen, seperti pemerintah, kelompok masyarakat sipil, dan para guru besar.

"Tim independen ini ada unsur negara atau pemerintah bersama elemen demokrasi yang masih terawat dengan baik. Siapa itu? Ada teman-teman aktivis, ada guru besar yang semakin menunjukan sikap guru bangsanya akhir-akhir ini, dan unsur-unsur lain yang memenuhi syarat," pungkasnya.

Baca juga: Jokowi: Hasil TWK Hendaknya Tak Dijadikan Dasar Berhentikan 75 Pegawai KPK

Sebagai informasi, TWK menjadi salah satu syarat alihstatus kepegawaian KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). Aturan itu terdapat Perkom KPK Nomor 1 Tahun 2021.

Polemik muncul ketika soal dalam TWK dianggap janggal dan berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM).

Selain itu, polemik semakin berkembang ketika KPK mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 652 Tahun 2021, yang berisi perintah pembebasan tugas dan penyerahan tugas dan tanggung jawab para pegawai yang tak lolos TWK.

Banyak pihak menilai TWK adalah salah satu cara pelemahan KPK. Pasalnya, pegawai yang tak lolos diketahui merupakan pegawai yang sedang menangani sejumlah kasus tindak pidana korupsi besar.

Di antaranya, kasus korupsi benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan korupsi dana bantuan sosial Covid-19 di wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com