Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tinjau Bandara Soekarno-Hatta, Puan Minta Deteksi Covid-19 Diperketat

Kompas.com - 12/05/2021, 18:33 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani meninjau Bandara Soekarno-Hatta jelang Idul Fitri 1442 Hijriah, pada Rabu (12/5/2021).

Dalam kesempatan itu, Puan menekankan soal pengetatan pengawasan mobilitas masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"DPR RI menaruh perhatian besar kepada kondisi bandara-bandara kita agar tidak terjadi kecolongan pergerakan penularan Covid-19 dari bandara," kata Puan, dikutip dari keterangan pers, Rabu (12/5/2021).

Baca juga: Satgas Imbau Masyarakat di Zona Merah dan Oranye Tidak Silaturahmi secara Fisik

Puan meminta deteksi Covid-19 melalui tes usap atau swab PCR dan rapid antigen diperketat. Kemudian ia juga meminta protokol kesehatan diterapkan secara disiplin.

"Kedisiplinan protokol kesehatan ini harus terus dilakukan sampai kita benar-benar selesai pandemi, nukan hanya dalam rangka hari raya," ujarnya.

Puan juga berpesan kepada petugas tes Covid-19 dan petugas di posko karantina agar kasus penggunaan alat tes bekas, seperti di Bandara Kualanamu, tidak terulang.

Lebih lanjut, politisi PDI-P itu menekankan pentingnya tracing dan pengawasan terhadap penumpang dari luar negeri.

Baca juga: Cegah Covid-19, Satgas: Jangan Silaturahmi secara Fisik Saat Lebaran

Penumpang dari luar negeri harus dipastikan menjalani karantina di hotel atau tempat karantina yang telah ditunjuk.

Sebab, saat ini ia menilai masyarakat menganggap pemerintah tidak adil, karena melarang mudik, tetapi mengizinkan warga negara asing masuk ke Indonesia.

"Pemerintah harus peka, dan perlu disinergikan aturan antara kementerian/lembaga yang berbeda dan bisa menimbulkan kebingungan atau kecemburuan di lapangan," tutur dia.

Baca juga: Satgas: Polisi Berhak Pulangkan Pelaku Perjalanan yang Memaksa Mudik

Adapun pemerintah melarang mudik Lebaran sejak Kamis (6/5/2021) hingga Senin (17/5/2021). Presiden Joko Widodo mengatakan, larangan ini berlaku untuk seluruh masyarakat.

"Pada lebaran kali ini pemerintah memutuskan melarang mudik bagi ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta, dan seluruh masyarakat," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/4/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com