JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengingatkan perusahaan untuk membayar tunjangan hari raya (THR) kepada pegawai menjelang Lebaran.
Sebab, ia mendapat laporan masih ada perusahaan yang belum membayarkan THR.
"Jangan sampai perusahaan sebenarnya mampu membayar, tetapi pura-pura enggak mampu. Jadikan pegawai sebagai aset perusahaan," kata Muhaimin dalam keterangannya, Rabu (12/5/2021).
Baca juga: Serikat Buruh Sesalkan Masih Ada Perusahaan yang Tidak Bayar THR Sesuai Aturan
Berdasarkan laporan Posko THR Keagamaan 2021 Kemenaker, sejak 20 April hingga 10 Mei terdapat 2.278 laporan, terdiri dari 692 konsultasi THR dan 1.586 pengaduan THR.
Oleh sebab itu, Muhaimin meminta perusahaan segera melaksanakan kewajiban membayar THR kepada pegawai.
Ia mengatakan, pegawai sangat menggantungkan pencairan THR di tengah kondisi perekonomian yang sulit.
"Adanya THR bisa sangat membantu pemenuhan kebutuhan pegawai menjelang Lebaran," kata Muhaimin.
Baca juga: Kemenaker Terima 2.278 Laporan Terkait Pembayaran THR Lebaran
Lebih lanjut, Wakil Ketua DPR bidang Kesejahteraan Rakyat ini menyarankan, pihak perusahaan membicarakan baik-baik dengan pegawai jika memang kesulitan dalam memberikan THR.
Sehingga ada pemahaman antara perusahaan dan pegawai terkait kondisi perusahaan.
"Bila pegawai merasa senang, nyaman maka pasti bekerjanya juga akan semangat sehingga lebih produktif," ucapnya.
Diketahui, Kemenaker telah mengambil empat langkah dalam merespons laporan soal perusahaan yang tak membayar THR.
Baca juga: Pemkot Tangsel Akan Adukan Perusahaan yang Tak Bayar THR ke Kemenaker
Langkah-langkah itu di antaranya verifikasi data internal, koordinasi dengan Disnaker daerah, menurunkan tim pengawas, proses dialog dan kesepakatan penyelesaian.
Menaker Ida Fauziyah menyampaikan apresiasinya kepada perusahaan yang telah membayar THR 2021 bagi pekerja sesuai imbauan pemerintah.
"Kami mendapat laporan sudah banyak perusahaan yang membayar THR. Kita beri apresiasi kepada perusahaan yang sudah bayar THR," ujar Ida ketika meninjau Posko THR Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (11/5/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.