Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen Kemensos Bantah Terima Fee Bansos, Mengaku Hanya Dibelikan Cincin Akik

Kompas.com - 11/05/2021, 07:52 WIB
Tatang Guritno,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Pepen Nazaruddin tidak mengakui dakwaan bahwa dirinya menerima sejumlah uang terkait fee dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 di wilayah Jabodetabek 2020.

"Apa saudara pernah menerima uang dari Matheus Joko Santoso atau Adi Wahyono sebesar Rp 1 miliar?" tanya Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis, pada lanjutan sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (10/5/2021) dikutip dari Antara.

"Tidak," jawab Pepen merespons dakwaan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) padanya, yakni menerima uang fee Rp 1 miliar dari dana bansos.

Namun, Pepen mengakui bahwa ia menerima barang berupa cincin akik dari Adi Wahyono.

"Apakah saudara pernah terima barang atau hadiah?" tanya Hakim Damis melanjutkan.

"Beliau bayarkan cincin akik saya," ungkap Pepen.

Baca juga: Sekjen Kemensos Mengaku Diberi Sepeda Brompton, Bantah Terima Fee Bansos Covid-19

Adapun Adi Wahyono adalah Kabiro Umum Kemensos yang menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada periode April-September 2020 , dan PPK pengadaan bansos sembako Covid-19 periode Oktober-November 2020.

Terkait cincin akik, Pepen melanjutkan, bahwa Adi Wahyono membayarkan Rp 50 juta dari total harga cincin Rp 60 juta.

Selain itu, Pepen juga mengaku bahwa Adi Wahyono juga memberikan padanya satu unit sepeda Brompton.

"Saya pikir pembagian inventaris, tapi tidak ada label milik negara," katanya.

Saat ini sepeda itu sudah dikembalikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pepen juga mengklaim bahwa dirinya sempat ditawari sejumlah uang oleh Adi Wahyono, namun ia menolaknya.

"Saya tolak uang itu karena saya tidak mau, saat itu akan diserahkan Pak Adi di ruangan saya," sebutnya.

Baca juga: Dirjen Linjamsos Tahu Ada Potongan Rp 10.000 Tiap Paket Bansos atas Permintaan Juliari Batubara

Sebagai informasi, Pepen didatangkan menjadi saksi atas dugaan penerimaan fee dana bansos eks Menteri Sosial Juliari Batubara Rp 32,48 miliar.

Dalam dakwaan yang diberikan JPU, Juliari disebut menerima uang tersebut dari 109 perusahaan penyedia bansos Covid-19.

Pengumpulan uang tersebut dilakukan Juliari melalui dua anak buahnya yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso yang menjabat pada April-Oktober 2020 dan Adi Wahyono.

Adapun uang tersebut digunakan Juliari untuk dirinya sendiri, sejumlah kegiatan Kemensos serta diduga mengalir untuk pejabat di Kemensos dengan jumlah yang berbeda-beda.

Diketahui dua penyuap Juliari, yakni Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utomo, Ardian Iskandar Maddanatja, serta Harry Van Sidabukke telah divonis majelis hakim dengan kurungan 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 4 bulan kurungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Nasional
Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Nasional
MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasional
Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Nasional
Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Nasional
CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

Nasional
Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum 'Move On'

Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum "Move On"

Nasional
CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

Nasional
Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada 'Stabilo KPK'

Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada "Stabilo KPK"

Nasional
CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

Nasional
MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

Nasional
CSIS: 138 dari 580 Caleg Terpilih di DPR Terasosiasi Dinasti Politik

CSIS: 138 dari 580 Caleg Terpilih di DPR Terasosiasi Dinasti Politik

Nasional
Idrus Marham Dengar Kabar Golkar Dapat 5 Kursi Menteri dari Prabowo

Idrus Marham Dengar Kabar Golkar Dapat 5 Kursi Menteri dari Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com