Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen Linjamsos Tahu Ada Potongan Rp 10.000 Tiap Paket Bansos atas Permintaan Juliari Batubara

Kompas.com - 11/05/2021, 06:50 WIB
Tatang Guritno,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Persidangan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada dana bantuan sosial (bansos) di Jabodetabek 2020 yang melibatkan sejumlah nama di Kementerian Sosial (Kemensos) kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/5/2021).

Dihadirkan sebagai saksi, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kemensos Pepen Nazaruddin mengakui bahwa dia mengetahui adanya potongan Rp 10.000 pada tiap paket bansos.

Baca juga: Harry Van Sidabukke Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Menyuap Eks Mensos Juliari Batubara

"Pada akhir-akhir pengadaan saya tahu (pemotongan) Rp 10.000 per paket, yang melakukan pemotongan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)," terang Pepen di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/5/2021) dikutip dari Antara.

Baca juga: Penyuap Eks Mensos Juliari Batubara Mengaku Dijebak Broker Bansos Covid-19

Adapun KPA yang dimaksud oleh Pepen adalah Kabiro Umum Kemensos yang menjabat sebagai KPA pada periode April-September 2020, dan PPK pengadaan bansos sembako Covid-19 periode Oktober-November 2020, Adi Wahyono.

Sementara PPK adalah Matheus Joko Santoso yang menjabat pada April-Oktober 2020.

Pepen sempat menyebut bahwa pemotongan itu dilakukan atas inisiatif Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.

Namun ketika majelis hakim menanyakan ulang pernyataannya, ia kemudian menjawab bahwa pemotongan Rp 10.000 tiap paket bansos merupakan permintaan eks Menteri Sosial Juliari Batubara.

"Tolong saudara jangan bergeser dari keterangan saudara. Sekali lagi saya tanyakan, saya bisa perintahkan saudara bisa ditahan. Saya ingatkan saudara jangan main-main, saya ingatkan saudara apakah saudara mengetahui siapa yang memerintahkan pemotongan Rp 10.000 per paket itu?" tanya hakim Muhammad Damis.

"Mengetahui," jawab Pepen.

"Siapa yang minta?" lanjut Damis.

"Bapak Juliari," terang Pepen.

Sebagai informasi dalam dakwaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), disebutkan bahwa Juliari memerintahkan Adi Wahyono untuk mengumpulkan fee sebesar Rp 10.000 tiap paket bansos Covid-19 di wilayah Jabodetabek.

Adi lalu mengkoordinasikan permintaan Juliari itu pada tim teknis Mensos Kukuh Ary Wibowo dalam pelaksanaan pengadaan bansos.

Terdapat 12.000 penyaluran bansos sembako sepanjang April-November 2020 dengan nilai anggaran mencapai Rp 6,84 triliun, dengan total 22,8 juta paket sembako. Tiap paket sembako bernilai Rp 300.000.

Diberitakan sebelumnya, Juliari Batubara didakwa menerima uang suap terkait pengadaan bansos Covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020 sebesar Rp 32,48 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos.

Adapun majelis hakim Tipikor Jakarta telah memvonis dua penyuap Juliari yakni Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utomo, Ardian Iskandar Maddanatja, serta Harry Van Sidabukke dengan kurungan 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 4 bulan kurungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com