Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Respons Kemenkumham soal Masuknya 157 WNA China | KPK Sesalkan Beredarnya Surat Keputusan soal Tes Wawasan Kebangsaan

Kompas.com - 10/05/2021, 10:07 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Informasi mengenai masuknya 157 WNA China ke Indonesia di tengah pemberlakukan larangan mudik Lebaran bagi masyarakat mewarnai pemberitaan Kompas.com.

Informasi tersebut banyak dicari oleh pembaca Kompas.com lantaran pemerintah dipandang  tidak konsisten dalam mencegah penularan Covid-19.

Di satu sisi pemerintah melarang masyarakat mudik namun di sisi lain mengizinkan masuknya WNA yang berpotensi membawa virus corona.

Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pun merespons masuknya WNA di tengah pemberlakuan larangan mudik. Mereka memastikan para Wna yang diizinkan masuk ke Tanah Air telah memenuhi syarat keimigrasian dan kesehatan.

Artikel yang berisikan tentang respons Kemenkumham tersebut menjadi berita terpopuler di desk nasional Kompas.com.

Selain itu artikel yang berisikan tentang respons Komisi Pemberantasan Korupsi atas beredarnya surat keputusan yang meminta 75 pegawai mereka yang tak lolos tes wawasan kebangsaan berhenti dari pekerjaannya juga menarik minat pembaca Kompas.com.

Artikel tersebut pun masuk dalam deretan berita populer di desk nasional Kompas.com.

Berikut paparannya:

1. Respons Kemenkumham soal Masuknya 157 WNA China

Sebanyak 157 Warga Negara Asing (WNA) asal China sampai di Indonesia melalui Bandara Udara Soekarno Hatta, Cengkareng, Sabtu (8/5/2021) kemarin.

Namun demikian pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menegaskan bahwa para WNA tersebut telah memenuhi aturan keimigrasian.

“Seluruh WNA telah memenuhi aturan keimigrasian dengan jenis visa dan kegiatan yang sesuai dengan Peraturan Menkumham Nomor 26 tahun 2020 yaitu untuk kegiatan bekerja, bukan untuk kunjungan wisata,” jelas Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Jhoni Ginting dikutip dari Antara, Minggu (9/5/2021).

Selengkapnya baca juga: 157 WNA China Masuk Indonesia, Begini Kata Kemenkumham

 

2. KPK Sesalkan Beredarnya Surat Keputusan soal Tes Wawasan Kebangsaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesalkan adanya surat keputusan yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri terkait para pegawainya yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Isi surat yang beredar di sejumlah media itu berisi perintah untuk para pegawai yang tak lolos TWK untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada atasannya sambil menunggu keputusan lebih lanjut.

Plt Juru BIcara KPK Ali Fikri menyebut, saat ini KPK sedang berupaya untuk menyelesaikan seluruh tahapan pengalihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selengkapnya baca juga: KPK Sesalkan Beredarnya Surat Perintah agar Pegawai Tak Lolos TWK Melepaskan Pekerjaan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com