Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Tindakan Bupati Garut Segel Pembangunan Masjid Ahmadiyah

Kompas.com - 08/05/2021, 07:42 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi masyarakat sipil mengecam tindakan Bupati Garut Rudy Gunawan menyegel pembangunan masjid Jemaah Ahmadiyah yang berada di Cilawu, Garut, Jawa Barat.

"Mengecam tindakan Bupati Garut Rudy Gunawan yang menghalangi kebebasan beribadah Jemaat Ahmadiyah," ujar Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur perwakilan koalisi dalam keterangan tertulis, Jumat (7/5/2021).

Isnur menjelaskan, Rudy sebelumnya menerbitkan Surat Edaran tentang Pelarangan Aktivitas Penganut Jemaat Ahmadiyah Indonesia dan Penghentian Kegiatan Pembangunan Tempat Ibadah Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Kampung Nyalindung, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut pada 6 Mei 2021.

Baca juga: Pasca-penyerangan dan Pengusiran 3 Tahun Lalu, Bagaimana Nasib Jemaah Ahmadiyah Kini?

Surat Edaran Bupati Garut tersebut memuat tiga poin yang merepresentasikan nilai-nilai diskriminnasi terhadap kelompok Jemaat Ahmadiyah.

Salah satu poin dari terbitnya Surat Edaran Bupati Garut tersebut yakni memaksa untuk memberhentikan pembangunan masjid di Kampung Nyalindung dengan dalih pelarangan kegiatan Jemaat Ahmadiyah Indoensia.

Koalisi masyarakat sipil pun mendesak Rudy agar mencabut Surat Edaran tersebut.

"Mendesak untuk Segera Mencabut Surat Edaran Bupati Garut Nomor 451.1/1605/Bakesbangpol," kata Isnur.

Pihaknya meminta masyarakat Garut memberikan perlindungan kepada kelompok Jemaat Ahmadiyah Kampung Nyalindung untuk dapat melaksanakan kegiatan beribadah menurut agama dan kepercayaannya tanpa tindakan diskriminasi.

Baca juga: Menag Yaqut Akan Lindungi Hak Beragama Warga Syiah dan Ahmadiyah

Apalagi, saat ini dalam kondisi bulan Ramadan dan menjelang hari raya Idul Fitri.

"Meminta kepada pemerintah Kabupaten Garut untuk memberikan jaminan kebebasan setiap warga negara untuk menjalankan ibadah yang telah diatur dalam konstitusi pasal 28 E dan pasal 29 ayat 2 UUD 45," imbuh dia.

Adapun koalisi masyarakat sipil terdiri dari LBH Bandung, PC PMII Kabupate Garut, Forum Bhinneka Tunggal Ika, YLBHI, Jakatarub, LBH Padang, LBH Pekanbaru, hingga LBH Semarang.

Dikutip dari jabar.tribunnews.com, Bupati Garut Rudy Gunawan menyegel pembangunan masjid Jemaah Ahmadiyah yang berada di Cilawu Garut.

Baca juga: Lemahnya Perlindungan Negara terhadap Hak Jemaah Ahmadiyah

Masjid yang berlokasi Kampung Nyalindung, Kecamatan Cilaw, Kabupaten Garut, itu disegel Satpol PP sejak Kamis (06/5/2021) sore.

Dalam proses penyegelan tersebut sempat terjadi penolakan dari jemaah Ahmadiyah.

Rudy Gunawan mengatakan dirinya bertanggung jawab atas penyegelan itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com