Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korpri Minta Pimpinan Beri Sanksi jika ASN Langgar Larangan Mudik

Kompas.com - 08/05/2021, 07:31 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, aparatur sipil negara (ASN) yang boleh mudik adalah mereka yang sedang menjalankan tugas kedinasan.

Zudan meminta pimpinan tidak segan menindak ASN yang tidak disiplin menaati larangan mudik Lebaran 1442 Hijriah.

"Yang boleh mudik itu misalnya (ASN) yang sedang ada tugas di daerah. Kalau ada tugas kan tidak bisa dilarang," ujar Zudan dalam keterangannya kepada media, Jumat (7/5/2021).

Baca juga: 29 November Hari Korpri, Berikut Sejarah, Tema, dan Makna Lambangnya...

Dia mencontohkan, ASN diberi tugas ke lokasi di luar daerah atau diberikan tugas di dekat kampung halamannya.

"Misalnya Pak Polisi sedang tugas kan bisa saja kemana-mana silakan. TNI yang sedang tugas, monggo. Para dokter yang sedang tugas monggo. Tapi yang tidak bertugas di rumah saja," tegas Zudan.

Dia pun mengajak seluruh ASN agar fokus kepada ajakan pemerintah dalam mengatasi pandemi Covid-19.

Sehingga para abdi negara diminta menahan diri dan mematuhi larangan mudik pada tahun ini.

"Saya ajak ASN memberi contoh. Dan kalau ada ASN yang bukan karena tugas dari kantor malah mudik, itu pimpinannya harus cek. Dibuktikan," tegas Zudan.

Baca juga: Mudik Lokal Juga Dilarang, Satgas: Mohon Maaf, Ini Keputusan Politik Negara

"Di hari lebaran semua pimpinan minta anak buahnya share location. Tapi para ASN juga harus jujur. Karena ada juga misalnya HP-ya ditinggal di rumah. Nanti yang ada di rumah disuruh share location. Eh, mudik pakai HP lainnya. Nah itu jangan. Perlu cek dan ricek dari pimpinannya," jelasnya.

Jika terbukti ada ASN yang melanggar larangan mudik, Zudan meminta mereka diberikan sanksi.

Kepatuhan dalam menjalankan larangan mudik menurutnya merupakan perintah negara.

"Kalau sudah menjadi perintah negara ya silahkan diberikan sanksi yang bandel-bandel itu. Kan begini ASN harus tegak lurus dengan negara. Negara direpresentasikan oleh presiden, oleh menteri. Nah ASN harus nurut dengan sistem yang dibangun," tambah Zudan.

Baca juga: Satgas Minta Larangan ASN Gelar Open House Idul Fitri Segera Ditindaklanjuti Kepala Daerah

Sebagaimana diketahui, Menpan RB Tjahjo Kumolo telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2021, yang mengatur tentang pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau mudik, dan/atau cuti bagi pegawai ASN dalam masa pandemi Covid-19.

SE ini mengacu surat edaran yang sebelumnya diterbitkan oleh Kepala Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 terkait larangan mudik Hari Raya Idul Fitri dan pengendalian Covid-19 selama bulan Ramadhan 1442 Hijriah.

Adapun larangan mudik tersebut mulai berlaku 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Larangan mudik tersebut bertujuan mencegah serta menekan peningkatan kasus Covid-19 yang kerap naik selama libur panjang pada momen tertentu, seperti hari keagamaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com