Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: Lonjakan Kasus Covid-19 Bisa Terjadi jika Masyarakat Tak Kurangi Mobilitas

Kompas.com - 06/05/2021, 13:37 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lonjakan kasus Covid-19 berpeluang terjadi apabila masyarakat tidak mengurangi mobilitas.

Hal ini disampaikan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi saat ditanya mengenai kemungkinan penularan varian baru virus corona akibat masyarakat yang mudik.

"Prinsipnya, apa yang menyebabkan lonjakan kasus adalah pergerakan masyarakat dan interaksi antarmanusia yang tinggi," ujar Nadia, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (6/5/2021).

Baca juga: Kemenkes: 49 Warga Negara India yang Masuk Indonesia Positif Covid-19

Nadia mengingatkan, varian baru virus corona memiliki karakteristik cepat menular dan memperparah penyakit yang telah diidap seseorang.

Oleh sebab itu ia juga menekankan soal disipilin penerapan protokol kesehatan, antara lain memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan baik.

"Ada potensi terjadinya ledakan kasus kalau tidak mengurangi mobilitas," tuturnya.

Adapun, Kemenkes telah mengonfirmasi tiga varian baru virus corona telah masuk ke Indonesia.

Baca juga: 3 Varian Baru Virus Corona dari Luar Negeri yang Mulai Ditemukan di Indonesia

Ketiga varian itu yakni varian B.1.1.7 dari Inggris, varian mutasi ganda B.1.617 dari India dan varian B.1.351 dari Afrika Selatan.

Saat ini pemerintah masih melakukan proses whole genome sequencing atau penelusuran genomik secara keseluruhan atas temuan varian itu.

Tujuannya untuk mengetahui kepastian apakah varian baru tersebut seluruhnya disebabkan masuknya varian virus dari luar (imported case) atau ada peristiwa penularan secara lokal (local transmission).

Baca juga: Waspadai Bahaya Tiga Varian Baru Virus Corona yang Masuk ke Indonesia

Sementara itu, larangan mudik Lebaran kepada masyarakat mulai berlaku mulai hari ini hingga Senin (17/5/2021) mendatang atau selama 12 hari.

Larangan ini berlaku bagi semua masyarakat yang melakukan perjalanan antar kota/kabupaten, provinsi, maupun negara, baik yang menggunakan moda transportasi darat, kereta api, laut, maupun udara.

Meski demikian, larangan mudik Lebaran ini dikecualikan bagi kelompok masyarakat yang memiliki tugas atau kepentingan mendesak.

Baca juga: Berlaku Hari Ini, Berikut Larangan Mudik Lebaran 2021 dan Titik Penyekatan di Pulau Jawa

Pengecualian berlaku bagi pengemudi kendaraan distribusi logistik.

Kemudian, masyarakat dengan keperluan perjalanan nonmudik, yakni bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi 1 orang dan persalinan yang didampingi maksimal 2 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com