Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuartal Pertama 2021, Komisi Yudisial Terima 494 Laporan

Kompas.com - 03/05/2021, 17:11 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) telah menerima sebanyak 494 laporan masyarakat terkait pelanggaran kode etik, pedoman perilaku hakim dan permohonan melakukan pemantauan persidangan dalam kuartal pertama tahun 2021.

Data tersebut disampaikan oleh Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Sukma Violetta dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Senin (3/5/2021).

"Jumlahnya ada 494. Tapi kalau ditambah dengan surat yang ditembuskan kepada KY itu totalnya 853," kata Sukma.

Dari tersebut jumlah laporan tersebut, sampai saat ini sebanyak 78 laporan dalam proses kelengkapan dan verifikasi, sementara 287 lainnya sudah diregistrasi.

Baca juga: Ketua KY Sebut Kerja Sama dengan MA Jadi Prioritas

Dalam tahap verifikasi, KY biasanya di masa sebelum pandemi pergi ke tempat pelapor itu bertempat tinggal, berdomisili atau berkantor.

"Nah, apabila sudah diregistrasi maka laporan masyarakat oleh KY terhadapnya dilakukan analisis. Dan setelah dilakukan analisis KY melakukan pemeriksaan, terhadap berbagai pihak yang terkait," ujarnya.

Ia melanjutkan saat ini sebanyak 178 laporan sudah dalam tahap analisis dan pemeriksaan, KY juga sudah melakukan sidang panel keluhuran dan kehormatan hakim terhadap 61 laporan.

Hasilnya 18 laporan dinyatakan ditindaklanjuti karena dianggap dugaannya cukup kuat sehingga hakimnya diperiksa. Sedangkan 43 laporan lainnya dinyatakan tidak perlu ditindaklanjuti, karena dugaannya tidak terbukti.

"Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan itu termasuk di antara 178 angka tadi kemudian dibawa ke sidang pleno dan pada saat ini sudah terdapat 94 laporan masyarakat yang dibahas dalam sidang pleno KY," lanjutnya.

Baca juga: KY Kunjungi KPK Bahas Kerja Sama dan Dukungan Perekrutan Hakim

Dari angka 94 laporan yang dibahas dalam sidang pleno KY sebanyak 27 laporan dinyatakan terbukti dan 67 laporan tidak terbukti.

Sidang pleno KY dalam kuartal pertama ini juga memutuskan usulan pemberian sanksi terhadap 48 hakim dengan usulan berat berbeda.

Sebanyak 36 hakim diusulkan untuk dikenakan sanksi ringan, 10 hakim diusulkan dapat sanksi sedang dan dua hakim diusulkan terkena sanksi berat.

"Pengusulan sanksi ini oleh KY Kemudian disampaikan kepada MA. Agar MA melaksanakan sanksi tersebut melakukan eksekusi atas rekomendasi dari KY," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com