JAKARTA, KOMPAS.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyatakan, pelaku kekerasan terhadap jurnalis adalah aparat kepolisian.
Catatan AJI sepanjang Mei 2020 sampai Mei 2021, dari total 90 kasus kekerasan terhadap jurnalis, sebanyak 70 persen di antaranya dilakukan polisi.
"Ada 58 kasus yang terduga pelakunya aparat polisi. Tentu ini ironi karena polisi seharusnya jadi pelindung masyarakat, termasuk jurnalis, tapi justru menjadi pelaku utama," kata Ketua Umum AJI Sasmito dalam 'Peluncuran Catatan AJI atas Situasi Kebebasan Pers Indonesia 2021' yang dilaksanakan secara daring, Senin (3/5/2021).
Pelaku lainnya, yaitu advokat, jaksa, pejabat, polisi, Satpol PP/aparat pemerintah daerah.
Baca juga: AJI: Ada 90 Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis Sepanjang Mei 2020-2021
Dengan dominannya pelaku kekerasan dari aparat kepolisian, Sasmito berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera melakukan reformasi di tubuh Polri.
"Kami berharap Kapolri baru melakukan reformasi di tubuh kepolisian," ujarnya.
Ia pun mengatakan, catatan kekerasan terhadap jurnalis selama setahun belakangan ini menjadi yang tertinggi dalam 10 tahun terakhir.
Sebagian besar kasus berupa intimidasi, kekerasan fisik, perusakan, perampasan alat atau data hasil liputan, dan ancaman atau teror.
"Ini jumlah yg paling banyak dalam 10 tahun terakhir. Bahkan di 2020 dari Januari sampai Desember ada 84, tapi Mei 2020 sampai Mei 2021 ada 90 kasus. Artinya peningkatan dalam 10 tahun terakhir cukup banyak," ucap Sasmito.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.