Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reshuffle Kabinet Indonesia Maju: Alasan Penunjukan Nadiem dan Bahlil hingga Janji para Menteri

Kompas.com - 03/05/2021, 08:46 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo resmi melakukan reshuffle atau perombakan Kabinet Indonesia Maju untuk yang kedua kali.

Reshuffle dilakukan pada Rabu (28/4/2021). Bertempat di Istana Negara, Jakarta, Presiden melantik dua menteri yang menempati kursi kementerian baru, yakni Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek), serta Kementerian Investasi.

Meski terdapat dua kementerian baru, Jokowi menunjuk dua wajah lama untuk duduk mengisi kursi menteri.

Adapun perombakan ini berangkat dari perubahan nomenklatur tiga kementerian/lembaga, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek), dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Ada cerita menarik di balik penunjukan para menteri. Berikut selengkapnya.

1. Wajah lama

Dua wajah lama yang dilantik sebagai pembantu Presiden yakni Bahlil Lahadalia dan Nadiem Makarim.

Bahlil Lahadalia ditunjuk sebagai Menteri Investasi. Sementara, Nadiem Makarim dipercaya menjadi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek).

Bahlil sebelumnya menjabat sebagai Kepala BKPM. Ia ditetapkan sebagai Kepala BKPM pada 23 Oktober 2019 lalu, bersamaan dengan pengangkatan 34 menteri dan 3 kepala lembaga setingkat menteri.

BKPM merupakan badan setingkat menteri yang masuk di jajaran kabinet. Namun, dilakukan perubahan nomenklatur dari BKPM menjadi Kementerian Investasi sehingga Bahlil dilantik sebagai Menteri Investasi.

Baca juga: Reshuffle Kabinet Ternyata Direncanakan Digelar Lebih Awal pada Rabu Pon 7 April


Adapun Nadiem semula duduk sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud). Sama seperti Bahlil, Nadiem ditunjuk sebagai Mendikbud sejak awal pembentukan kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin.

Pelantikan Nadiem sebagai Mendikbud-Ristek menyusul peleburan Kemendikbud dengan Kemenristek.

Atas reshuffle ini, Bambang Brodjonegoro yang semula menjabat sebagai Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terdepak dari kabinet.

Namun, BRIN kini menjadi badan tersendiri yang dipimpin oleh Laksana Tri Handoko. Pelantikan Laksana sebagai Kepala BRIN dilakukan bersamaan dengan pelantikan Bahlil dan Nadiem.

2. Perubahan nomenklatur

Pelantikan Bahlil dan Nadiem sebagai menteri menyusul perubahan nomenklatur kementerian yang telah disetujui DPR pada 9 April lalu.

Sebelumnya, saat Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang IV DPR 2020-2021, Jumat (9/4/2021), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, DPR menyetujui perubahan nomenklatur tiga kementerian, yakni Kemendikbud-Ristek serta Kementerian Investasi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com