Salin Artikel

Reshuffle Kabinet Indonesia Maju: Alasan Penunjukan Nadiem dan Bahlil hingga Janji para Menteri

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo resmi melakukan reshuffle atau perombakan Kabinet Indonesia Maju untuk yang kedua kali.

Reshuffle dilakukan pada Rabu (28/4/2021). Bertempat di Istana Negara, Jakarta, Presiden melantik dua menteri yang menempati kursi kementerian baru, yakni Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek), serta Kementerian Investasi.

Meski terdapat dua kementerian baru, Jokowi menunjuk dua wajah lama untuk duduk mengisi kursi menteri.

Adapun perombakan ini berangkat dari perubahan nomenklatur tiga kementerian/lembaga, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek), dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Ada cerita menarik di balik penunjukan para menteri. Berikut selengkapnya.

1. Wajah lama

Dua wajah lama yang dilantik sebagai pembantu Presiden yakni Bahlil Lahadalia dan Nadiem Makarim.

Bahlil Lahadalia ditunjuk sebagai Menteri Investasi. Sementara, Nadiem Makarim dipercaya menjadi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek).

Bahlil sebelumnya menjabat sebagai Kepala BKPM. Ia ditetapkan sebagai Kepala BKPM pada 23 Oktober 2019 lalu, bersamaan dengan pengangkatan 34 menteri dan 3 kepala lembaga setingkat menteri.

BKPM merupakan badan setingkat menteri yang masuk di jajaran kabinet. Namun, dilakukan perubahan nomenklatur dari BKPM menjadi Kementerian Investasi sehingga Bahlil dilantik sebagai Menteri Investasi.

Adapun Nadiem semula duduk sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud). Sama seperti Bahlil, Nadiem ditunjuk sebagai Mendikbud sejak awal pembentukan kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin.

Pelantikan Nadiem sebagai Mendikbud-Ristek menyusul peleburan Kemendikbud dengan Kemenristek.

Atas reshuffle ini, Bambang Brodjonegoro yang semula menjabat sebagai Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terdepak dari kabinet.

Namun, BRIN kini menjadi badan tersendiri yang dipimpin oleh Laksana Tri Handoko. Pelantikan Laksana sebagai Kepala BRIN dilakukan bersamaan dengan pelantikan Bahlil dan Nadiem.

2. Perubahan nomenklatur

Pelantikan Bahlil dan Nadiem sebagai menteri menyusul perubahan nomenklatur kementerian yang telah disetujui DPR pada 9 April lalu.

Sebelumnya, saat Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang IV DPR 2020-2021, Jumat (9/4/2021), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, DPR menyetujui perubahan nomenklatur tiga kementerian, yakni Kemendikbud-Ristek serta Kementerian Investasi.

Persetujuan diberikan setelah Badan Musyawarah DPR membahas surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 tentang Pertimbangan Pengubahan Kementerian.

Juru Bicara Fadjroel Rachman mengatakan, peleburan Kemendikbud dan Kemenristek sesuai dengan pertimbangan pengubahan kementerian yang tercantum dalam Pasal 18 Ayat (2) Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Pertimbangan itu berupa efisiensi dan efektifitas, perubahan dan/atau perkembangan tugas dan fungsi, peningkatan kinerja dan beban kerja pemerintah, serta kebutuhan penanganan urusan tertentu dalam pemerintahan.

Sementara, pertimbangan pembentukan Kementerian Investasi sesuai dengan bunyi Pasal 13 Ayat (1) dan Ayat (2) UU Nomor 39 Tahun 2008.

"Seperti untuk efisiensi dan efektivitas, cakupan tugas dan proporsionalitas beban tugas, kesinambungan, keserasian, dan keterpaduan pelaksanaan tugas, serta perkembangan lingkungan global," kata Fadjroel melalui video yang diterima Kompas.com, Selasa (27/4/2021).

3. Alasan penunjukan

Penunjukan Bahlil dan Nadiem sebagai menteri dilakukan Jokowi melalui sejumlah pertimbangan.

Dilansir dari pemberitaan Kompas.id, Kamis (29/4/2021), seorang pejabat di lingkungan Istana menuturkan bahwa Bahlil Lahadalia ditunjuk sebagai Menteri Investasi lantaran dianggap bisa menyelesaikan masalah.

"Bahlil ditunjuk karena selain pengusaha juga aktivis. Dia bisa menyelesaikan masalah. Bahasa tak jadi halangan karena ’yang jualan’ investasi, kan, ada orang lain, seperti para duta besar dan pengusaha. Pak Bahlil bisa mengatasi,” katanya.

Pejabat itu juga menuturkan bahwa Kementerian Investasi dibentuk karena Presiden ingin ada lompatan ekonomi. Oleh karenanya, investasi dan penciptaan usaha untuk membuka lapangan kerja harus diutamakan.

Hal ini sesuai dengan Undang-undang Cipta Kerja. Jika hanya setingkat BKPM, investasi tak bisa berjalan lantaran BKPM sebatas badan koordinasi.

Meski kini menjadi kementerian, keberadaan Kementerian Investasi disebut tak mengambil alih kewenangan Kementerian Koorinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan.

Sebelum Bahlil dilantik sebagai Menteri Investasi, sempat beredar kabar jabatan tersebut akan diisi oleh Basuki Tjahaja Purnama yang kini jadi Komisaris Utama Pertamina.

Sementara, menurut pejabat itu lagi, alasan penunjukkan Nadiem Makarim sebagai Mendikbud-Ristek adalah karena ia mampu menjalankan seluruh bidang tersebut, baik pendidikan maupun riset dan teknologi.

”Riset dan teknologi merupakan bagian dari pendidikan. Pak Nadiem bisa menjalankan keduanya. Tak perlu wakil menteri lagi karena riset bagian inheren dari sebuah pendidikan,” tutur sang pejabat.

Lantas, penunjukan Laksana Tri Handoko sebagai Kepala BRIN sepenuhnya kewenangan Presiden.

Sebelumnya, sempat beredar nama Prof Wenten, Wakil Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) yang dikabarkan akan mengisi jabatan itu.

”BRIN sudah lama jadi gagasan Presiden. Ingat, kan, waktu debat kedua Pemilihan Presiden 2019. Selain riset dan inovasi, juga soal talenta dikemukakan Presiden akan dibentuk jika ia terpilih,” kata sumber tersebut.

4. Janji para menteri

Usai dilantik, Nadiem dan Bahlil menyampaikan janji dan rencana mereka ke depan.

Nadiem mengaku ingin meningkatkan kualitas dan inovasi riset serta teknologi di perguruan tinggi Tanah Air.

Oleh karenanya, ia berharap mahasiswa dan dosen di Indonesia melakukan penelitian sebanyak-banyaknya.

"Saya menginginkan sebanyak mungkin murid-murid kita, mahasiswa kita, dan dosen-dosen kita melakukan penelitian dan melakukan program-program seperti Kampus Merdeka di dalam badan-badan di bawah BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional)," kata Nadiem di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/4/2021).

Belajar melalui riset, proyek-proyek sosial, magang di suatu industri, hingga pertukaran pelajar, kata Nadiem, searah dengan visi Presiden Joko Widodo tentang Merdeka Belajar.

Hal ini juga selaras dengan link and match dan peningkatan kemampuan mahasiswa dalam perguruan tinggi.

Nadiem mengatakan, dileburnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kementerian Riset dan Teknologi menjadi kabar gembira bagi para perguruan tinggi.

Sebab, kini riset dan transformasi pendidikan ada pada satu pintu kementerian. Sehingga, rektor akan semakin mudah untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

Sementara, Menteri Investasi Bahlil menjanjikan prosedur investasi yang sederhana dan satu pintu.

"Peran daripada Kementerian Invetasi nantinya menjadi poin untuk bagaimana menghubungkan dan menyinergikan baik investasi dari luar maupun dalam negeri, dan baik pemda maupun pusat agar menjadi satu pintu," ucap Bahlil.

Bahlil mengatakan, investasi merupakan pintu masuk bagi visi dan misi Presiden Jokowi yakni pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Karena itu ia berjanji akan menjalankan sepenuhnya amanah baru tersebut selaku Menteri Investasi untuk mewujudkan visi dan misi Presiden Jokowi.

Bahlil menambahkan saat ini pemerintah sudah memiliki instrumen untuk mempermudah masuknya investasi dengan adanya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Oleh karenanya, ia meminta keberadaan UU Cipta Kerja dimanfaatkan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas investasi di Indonesia, demi membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya.

"Karena itu reformasi terhadap regulasi yang kemarin kita lakukan lewat UU Cipta Kerja saya pikir ini menjadi satu tugas yang akan kita lakukan ke depan secara baik," lanjut Bahlil.

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/03/08461461/reshuffle-kabinet-indonesia-maju-alasan-penunjukan-nadiem-dan-bahlil-hingga

Terkini Lainnya

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke