Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siklon Tropis dan Dampak Badai Seroja yang Ekstrem di NTT

Kompas.com - 30/04/2021, 08:53 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

Berdasarkan data yang dihimpun BNPB, dampak banjir yang cukup besar sebelumnya pernah terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT pada tahun 2010.

Banjir itu mengakibatkan 31 orang meninggal dunia, 7 orang hilang, 27 luka-luka, dan 159 rumah rusak.

Baca juga: REI Bantu Warga Terdampak Bencana Badai Seroja di NTT

Kemudian, pada tahun 2011 sempat terjadi banjir di Kabupaten Belu yang mengakibatkan 3.277 rumah dan 14 fasilitas umum rusak.

"Mungkin ini adalah dampak yang paling besar ya sejak dulu dan sekarang dalam satu dekade ini," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Raditya Jati dalam telekonferensi pers, Rabu (7/4/2021).

Puluhan ribu orang terdampak

Dampak siklon tropis seroja yang terjadi di NTT pada awal April tahun ini juga menimbulkan korban jiwa serta membuat puluhan ribu masyarakat harus mengungsi.

Gubernur NTT Viktor Laiskodat mengatakan, awalnya jumlah pengungsi di posko penampungan korban bencana dampak dari badai tropis siklon seroja di NTT mencapai 58.914 jiwa.

Namun, kian hari jumlah tersebut pun menurun. Pada Jumat (16/4/2021) tercatat ada 1.023 kepala keluarga atau 4.182 orang yang mengungsi.

"Awalnya, jumlah pengungsi yang ada di posko berjumlah 7.425 kepala keluarga atau 58.914 jiwa," kata Viktor dalam konferensi persnya yang disiarkan secara daring, Jumat (16/4/2021).

Kemudian, total korban akibat bencana ini hingga Jumat (16/4/2021) tercatat ada 181 orang meninggal dunia, warga hilang sebanyak 47 orang, luka-luka 225 orang.

Ribuan rumah hingga fasilitas umum juga rusak akibat bencana alam yang melanda wilayah NTT.

Baca juga: Keluhan Warga NTT Korban Badai Seroja: 2 Pekan Badai Berlalu Pemda hanya Mondar-mandir Pendataan, Janji Rehab Rumah Tak Kunjung Ditepati

Akibat besarnya dampak siklon tropis seroja tersebut, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat menetapkan status tanggap darurat bencana pasca-banjir bandang angin siklon tropis, hingga tanah longsor.

Status tanggap darurat tersebut berlaku sejak 6 April sampai 5 Mei 2021 dan ditetapkan dalam Surat Keputusan Nomor 118/KEP/HK/2021 tertanggal 6 April 2021.

"Terhitung mulai tanggal 6 April sampai 5 Mei 2021," ujar Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Raditya Jati, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (8/4/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com