Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar Tegaskan Tidak Ada Dispensasi Mudik Bagi Santri di Jawa Tengah

Kompas.com - 28/04/2021, 20:15 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan pihaknya tidak akan memberikan dispensasi mudik Lebaran bagi para santri.

“Tidak ada dispensasi. Masih sama,” kata Ganjar saat ditanyakan apakah daerahnya akan memberikan dispensasi mudik bagi para santri yang disiarkan di YouTube Kemkominfo TV, Rabu (28/4/2021).

Ganjar mengatakan aturan mudik berlaku sama bagi setiap orang.

Larangan mudik Lebaran 1422 Hijriah mulai berlaku pada 6-17 Mei 2021. Namun pengetatan perjalanan mulai diberlakukan pada 22 April-5 Mei 2021 dan 18 Mei-24 Mei 2021.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya juga mengimbau setiap pengelola pondok pesantren memberikan pemahaman kepada para santri dan orangtuanya bahwa tidak ada dispensasi larangan mudik bagi mereka.

Baca juga: Menag Tegaskan Santri Tidak Boleh Mudik Lebaran

Kementerian Agama, kata Yaqut, secara aktif menyosialisasikan tidak ada dispensasi bagi santri.

"Saya minta para pengelola pondok pesantren bisa memberikan pemahaman komprehensif kepada para santri dan orangtuanya," kata Yaqut dikutip dari siaran pers, Rabu (28/4/2021).

Selain itu, Yaqut juga meminta para pengelola pondok pesantren untuk mengisi masa libur para santri dengan membuat kegiatan-kegiatan positif dan menyenangkan.

Menurut Yaqut, silaturahmi Hari Raya Idul Fitri pada masa pandemi Covid-19 yang membatasi mobilitas masyarakat ini, bisa dilakukan melalui virtual.

"Di pondok itu juga tidak kurang berkahnya dengan meningkatkan amaliyah, belajar dan mengaji. Sebab itu, mari menunda dulu sejenak untuk bertemu keluarga agar semua terlindungi," ujar dia.

Baca juga: Tidak Ada Dispensasi Mudik untuk Santri, Menag Minta Pengelola Pesantren Beri Pemahaman

Menurut Yaqut, silaturahmi Hari Raya Idul Fitri pada masa pandemi Covid-19 yang membatasi mobilitas masyarakat ini, bisa dilakukan melalui virtual.

Perihal dispensasi mudik awalnya disampaikan oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang meminta adanya dispensasi atau memfasilitasi para santri agar bisa mudik di tengah larangan pemerintah.

Pernyataan yang disampaikan Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi itu pun diralat bahwa Wapres Ma'ruf hanya menerima permintaan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) agar memberi keringanan kepada santri.

Namun hal tersebut juga dibantah pihak PBNU bahwa mereka tidak pernah meminta hal tersebut secara institusional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com