Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Minta Peredaran Narkoba Diusut Tuntas Sampai ke Akarnya

Kompas.com - 28/04/2021, 20:00 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menekankan kepada seluruh anggota Polri untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

Ia berkomitmen bahwa Polri akan menindak tegas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya.

"Tidak ada toleransi bagi para pengguna atau pun pelaku utamanya. Beri tindakan tegas dan usut tuntas sampai ke akar-akarnya," kata Sigit dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/4/2021).

Ia juga menegaskan, apabila ada anggota Polri yang terlibat dalam jaringan narkoba harus diusut tuntas.

Kemudian, Sigit meminta kepada seluruh jajarannya untuk berkoordinasi dengan seluruh stakeholder seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam hal ini Bea Cukai.

"Lalu dengan rekan-rekan kita yang ada di Lapas untuk memonitor sehingga peredaran narkoba bisa kita cegah semaksimal mungkin," tuturnya.

Baca juga: Polri Ungkap Peredaran 2,5 Ton Sabu Jaringan Timur Tengah-Malaysia

Hal itu, kata dia, perlu dilakukan karena jaringan internasional narkotika dapat merambah ke mana saja.

Oleh karena itu, diakuinya Polri sepakat bersama seluruh stakeholder untuk bersama memerangi narkoba.

Polri, lanjutnya juga bekerja sama dengan kepolisian internasional seperti Drug Enforcement Agency (DEA).

"Sehingga pemberantasan narkoba di Indonesia betul-betul bisa kita laksanakan dengan maksimal," harap Sigit.

Sebelumnya diberitakan, Polri mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 2,5 ton.

Adapun sabu tersebut berasal dari jaringan narkotika Timur Tengah - Malaysia - Indonesia.

Baca juga: Polri Sebut 2,5 Ton Sabu yang Diungkap dari Jaringan Timur Tengah-Malaysia Senilai Rp 1,2 Triliun

"Kita berhasil mengungkap penyelundupan 2,5 ton narkoba jenis sabu asal Timur Tengah," ucap Sigit.

Selain itu, Polri juga mengamankan 18 tersangka yang terdiri dari 17 Warga Negara Indonesia (WNI) yang salah satu di antaranya telah dilakukan tindakan tegas terukur.

Sementara, satu tersangka lainnya adalah Warga Negara (WN) Nigeria.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com