Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi VIII DPR: Usulan Santri Boleh Mudik Harus Tetap dengan Protokol Kesehatan

Kompas.com - 24/04/2021, 14:03 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comKomisi VIII DPR RI mendukung adanya usulan yang meminta agar para santri mendapatkan dispensasi mudik Lebaran.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto menegaskan, dispensasi tersebut harus dilakukan dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan Covid-19.

“(Usulan) untuk mendispensasi para santri itu bisa dikecualikan tapi tetap dengan protokol kesehatan,” kata Yandri saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (24/4/2021).

Menurut Yandri, pihak pondok pesantren dapat ikut melakukan pengawasan dan pengaturan terhadap proses mudik Lebaran bagi para santri.

“Mungkin pihak pondok pesantren itu langsung mengawal atau dikoordinasi untuk pemulangan para santri ke tempatnya masing-masing,” ujarnya.

Senada dengan Yandri, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Syadzily Hasan mengatakan, usulan dispensasi mudik bagi para santri dapat dipertimbangkan, namun dengan protokol kesehatan yang ketat.

Baca juga: Soal Usulan Santri Boleh Mudik, Pimpinan Komisi IX: Pemerintah Harus Konsisten Terapkan Kebijakan Terkait Covid-19

Ia mengatakan, jika dispensasi mudik bagi para santri diperbolehkan, maka harus ada izin dari pihak pesantren hingga perlu ada surat keterangan bebas Covid-19 dari dokter.

Persyaratan terkait protokol kesehatan perlu dilakukan guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.

“Misalnya, ada izin dari pihak pengasuh pesantren, surat keterangan PCR atau swab atau antigen dari dokter,” kata Ace saat dihubungi.

Usulan agar para santri mendapatkan dispensasi mudik Lebaran disampaikan PB Nahdlatul Ulama kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin melalui Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi.

"Ide untuk memfasilitasi kepulangan santri itu bukan dari Wapres, tetapi usulan PBNU," ujar Masduki ketika dihubungi Kompas.com pada Jumat (23/4/2021).

"Itu setelah PBNU mendapat banyak keluhan dari sejumlah ulama pimpinan pesantren. PBNU kemudian menyampaikan hal tersebut kepada Wapres lewat Jubir Wapres," tutur Masduki.

Masduki kemudian menjelaskan pertimbangan agar permintaan para pemimpin pesantren itu dapat dikabulkan.

Alasan pertama, para santri merupakan komunitas khusus, yang belajar dalam asrama secara khusus, untuk jangka waktu yang cukup lama sehingga jarang pulang.

Baca juga: Muhammadiyah Dukung Usulan Santri Boleh Mudik

Kedua, para santri itu kepulangannya akan memakai kendaraan khusus atau sewa bus sampai tujuan.

Ketiga, mereka juga akan difasilitasi untuk mudik atau pulang kampung dengan mematuhi standar protokol kesehatan.

Kemudian Gubernur Jawa Timur juga sudah memberi kemudahan atas kepulangan para santri.

Atas dasar itu, Wapres kemudian meminta PBNU membuat surat kepada Mabes Polri, Kepala Ditlantas, untuk meminta izin agar kepulangan para santri dapat difasilitasi.

"Jadi ide ini bukan dari Wapres, tetapi Wapres merespons terhadap ulama-ulama pimpinan pesantren yang khawatir santrinya enggak bisa pulang, terhadang di jalan," tutur Masduki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com