JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi VIII DPR RI mendukung adanya usulan yang meminta agar para santri mendapatkan dispensasi mudik Lebaran.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto menegaskan, dispensasi tersebut harus dilakukan dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan Covid-19.
“(Usulan) untuk mendispensasi para santri itu bisa dikecualikan tapi tetap dengan protokol kesehatan,” kata Yandri saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (24/4/2021).
Menurut Yandri, pihak pondok pesantren dapat ikut melakukan pengawasan dan pengaturan terhadap proses mudik Lebaran bagi para santri.
“Mungkin pihak pondok pesantren itu langsung mengawal atau dikoordinasi untuk pemulangan para santri ke tempatnya masing-masing,” ujarnya.
Senada dengan Yandri, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Syadzily Hasan mengatakan, usulan dispensasi mudik bagi para santri dapat dipertimbangkan, namun dengan protokol kesehatan yang ketat.
Ia mengatakan, jika dispensasi mudik bagi para santri diperbolehkan, maka harus ada izin dari pihak pesantren hingga perlu ada surat keterangan bebas Covid-19 dari dokter.
Persyaratan terkait protokol kesehatan perlu dilakukan guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.
“Misalnya, ada izin dari pihak pengasuh pesantren, surat keterangan PCR atau swab atau antigen dari dokter,” kata Ace saat dihubungi.
Usulan agar para santri mendapatkan dispensasi mudik Lebaran disampaikan PB Nahdlatul Ulama kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin melalui Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi.
"Ide untuk memfasilitasi kepulangan santri itu bukan dari Wapres, tetapi usulan PBNU," ujar Masduki ketika dihubungi Kompas.com pada Jumat (23/4/2021).
"Itu setelah PBNU mendapat banyak keluhan dari sejumlah ulama pimpinan pesantren. PBNU kemudian menyampaikan hal tersebut kepada Wapres lewat Jubir Wapres," tutur Masduki.
Masduki kemudian menjelaskan pertimbangan agar permintaan para pemimpin pesantren itu dapat dikabulkan.
Alasan pertama, para santri merupakan komunitas khusus, yang belajar dalam asrama secara khusus, untuk jangka waktu yang cukup lama sehingga jarang pulang.
Baca juga: Muhammadiyah Dukung Usulan Santri Boleh Mudik
Kedua, para santri itu kepulangannya akan memakai kendaraan khusus atau sewa bus sampai tujuan.
Ketiga, mereka juga akan difasilitasi untuk mudik atau pulang kampung dengan mematuhi standar protokol kesehatan.
Kemudian Gubernur Jawa Timur juga sudah memberi kemudahan atas kepulangan para santri.
Atas dasar itu, Wapres kemudian meminta PBNU membuat surat kepada Mabes Polri, Kepala Ditlantas, untuk meminta izin agar kepulangan para santri dapat difasilitasi.
"Jadi ide ini bukan dari Wapres, tetapi Wapres merespons terhadap ulama-ulama pimpinan pesantren yang khawatir santrinya enggak bisa pulang, terhadang di jalan," tutur Masduki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.