Diketahui, pada hari ini, Selasa (27/4/2021), tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap Munarman.
Pengacara Rizieq Shihab itu ditangkap sekitar pukul 15.30 WIB di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
"Ya (benar)," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat diminta konfirmasi.
Sore harinya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan menjelaskan alasan ditangkapnya Munarman pada hari ini adalah karena dugaan keterlibatan kasus Baiat di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta.
Selain itu, Munarman juga diduga terlibat kasus Baiat di Makassar, dan Medan.
"Jadi ada tiga hal tersebut, nanti rekan-rekan media lebih detailnya bisa bertanya Kabid Humas Polda Metro Jaya," jelasnya seperti ditayangkan Kompas TV, Selasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.