JAKARTA, KOMPAS.com - Akses menuju Markas Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, ditutup.
Pantauan Kompas.com pada pukul 18.05 WIB tim gabungan TNI-Polri melakukan penjagaan ketat di Petamburan.
Diketahui, eks Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Selasa (27/4/2021).
Kuasa Hukum FPI Sugito Atmo menyebutkan, pihak kuasa hukum akan menyiapkan pendampingan jika diperbolehkan.
"Sementara akan diberi pendampingan kalau diperbolehkan," kata Sugito Kepada Kompas.com, Selasa.
Baca juga: Munarman Ditangkap Densus 88, Sugito: Azis Dampingi Saat di Rumahnya
Adapun pengacara Rizieq Shihab itu ditangkap pada Selasa (27/4/2021) sore ini sekitar pukul 15.30 WIB di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono saat diminta konfirmasi juga membenarkan hal tersebut.
"Ya (benar)," kata Argo.
Berdasarkan keterangan polisi, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Baca juga: Polri: Informasi yang Kita Terima, Hanya Munarman yang Ditangkap
Nama Munarman beberapa kali dikaitkan dalam penangkapan sejumlah teroris.
Namun, Munarman sudah sempat membantah bahwa dirinya terkait dengan hal tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.