Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hutan Sakral Warga Baduy Dalam Dirusak, AMAN: Sudah Kami Laporkan ke Kapolri

Kompas.com - 24/04/2021, 10:40 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menyampaikan adanya dugaan pengrusakan terhadap hutan larangan masyarakat adat Baduy dan Kasepuhan Cibarani di Gunung Liman, Desa Cibarani, Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak, Banten kepada Kapolri.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) AMAN Rukka Sombolinggi mengatakan, pihaknya resmi melaporkan hal tersebut dan meminta Kapolri melakukan penyelidikan dan penyidikan.

"Sudah kami laporkan ke Kapolri melalui AMAN Daerah Banten Kidul. Kami meminta Kapolri untuk mengusut tuntas pelaku pengrusakan hutan keramat ini," kata Rukka saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (24/4/2021).

Rukka menyampaikan, AMAN melapor kepada Kapolri dalam surat bernomor 034/AMANDA-BK/IV/2021 perihal Penegakan Hukum untuk Perlindungan Hutan Masyarakat Adat Baduy dan Kasepuhan Cibarani.

Baca juga: Dedi Mulyadi: Malu Sebagai Orang Beragama Merusak Hutan, Ditangisi Warga Baduy

Surat itu dibuat pada Kamis 22 April 2021 yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar.

Dalam surat tersebut, tertulis beberapa hal yang hendak disampaikan AMAN menanggapi adanya pengrusakan di hutan Masyarakat Adat Baduy, Gunung Liman yang diduga dilakukan para penambang emas liar.

"Hutan larangan tersebut sangat kami jaga ekosistem dan pelestariannya, selain sebagai hutan titipan leluhur, juga merupakan kawasan yang dilindungi oleh undang-undang," tulis surat yang ditandatangani Ketua AMAN Daerah Banten Kidul, Lili Herdiana.

Baca juga: Hutan Sakral Baduy Dirusak hingga Warganya Menangis, Dedi Mulyadi: Malu, Orang Beragama Melakukan Perusakan...

Kemudian, AMAN juga menyampaikan bahwa pengrusakan hutan kawasan tersebut sama dengan upaya penindasan dan peniadaan kehidupan masyarakat adat Baduy dan Kasepuhan Cibarani.

Oleh karena itu, AMAN mengutuk keras aktivitas pengrusakan Hutan Larangan Masyarakat Adat Baduy dan Kasepuhan Cibarani.

"Kami meminta Kepolisian Republik Indonesia melakukan penyelidikan dan penyidikan atas pengrusakan hutan larangan tersebut dan menindak keras pada pengrusak hutan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," jelasnya.

Selain itu, AMAN juga mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) termasuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Penegakkan Hukum (GAKKUM) KLHK untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelaku pengrusakan hutan.

Surat itu juga menyatakan bahwa AMAN mendorong pemulihan hutan yang sudah dirusak tersebut.

Baca juga: Warga Baduy Menangis Hutan Sakralnya Dirusak, Polda Banten Bergerak, Tutup Tambang Emas Ilegal

Awal mula

Rukka menjelaskan, awal mula kasus ini terjadi ketika AMAN menerima laporan adanya pengrusakan hutan keramat masyarakat adat Baduy yang diduga dilakukan penambang emas liar.

"Aki Pulung, masyarakat adat Baduy Dalam, Kabupaten Lebak, Banten menangis setelah mengetahui hutan keramat mereka dirusak oleh penambang emas liar," ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com