JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia melalui Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) resmi menutup pintu masuk bagi setiap pelaku perjalanan yang berasal dari India menyusul terjadi lonjakan kasus Covid-19 di negara tersebut
Ketua KPC-PEN Airlangga Hartarto mengatakan, setiap warga negara asing yang pernah tinggal maupun transit dari India dalam waktu 14 hari ke belakang tidak diizinkan masuk Indonesia.
"Pemerintah memutuskan untuk menghentikan pemberian visa bagi orang asing yang pernah tinggal dan atau mengunjungi wilayah India dalam kurun waktu 14 hari," kata Airlangga dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (23/4/2021).
"Kebijakan mulai berlaku hari minggu 25 april 2021, peraturan ini sifatnya sementara dan akan terus dikaji ulang," tuturnya.
Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Pemerintah Diminta Tutup Akses Keluar Masuk India
Sementara itu, Airlangga mengatakan, bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang pernah tinggal atau pernah mengunjungi India dalam kurun waktu 14 hari dan akan kembali ke Tanah Air, maka diizinkan masuk dengan protokol kesehatan yang diperketat.
WNI yang kembali ke Indonesia tersebut, kata dia, harus menjalani karantina selama 14 hari di hotel khusus, berbeda dengan hotel karantina lain.
"Dan harus lulus hasil tes PCR maksimum 2x24 jam sebelum keberangkatan, dan hari pertama kedatangan dan hari ke-13 pasca karantina akan kembali di PCR tes," ujarnya.
Baca juga: Kemenkes: 132 WN India Masuk Indonesia dengan Pesawat Carter
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa ada 132 warga negara India yang datang ke Indonesia dari negaranya.
Kasubdit Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Benget Saragih mengatakan, ratusan WNA tersebut masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan menumpangi pesawat carter.
"Sampai hari ini yang masuk melalui India yang datang langsung dengan pesawat carter. Mereka 132 orang masuk melalui Bandara Soekarno-Hatta," kata Benget saat dihubungi Kompas.com, Jumat.
Baca juga: Alasan Mengapa Indonesia Perlu Awasi Perjalanan Orang dari India...
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.