Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pandemi Belum Berakhir, Larangan Mudik, dan Kedatangan 100-an WN India

Kompas.com - 23/04/2021, 08:21 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Memasuki bulan Ramadhan tahun 2021 ini, jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 masih bertambah setiap harinya.

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, pemerintah pun melakukan berbagai upaya untuk mencegah penambahan kasus Covid-19 di Tanah Air, termasuk melarang tradisi mudik Lebaran.

Sebagai informasi, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan adendum yang mengatur pengetatan persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN), yakni selama H-14 dan H+7 peniadaan mudik Lebaran. Sementara itu, larangan mudik Lebaran berlaku pada 6-17 Mei 2021.

Hal ini membuat larangan mudik Lebaran berlaku sejak 22 April 2021 sampai dengan 24 Mei 2021.

"Larangan mudik sudah diputuskan lebih awal, hari ini sudah berlaku. Sebelumnya larangan mudik mulai tanggal 6-17 Mei 2021," kata Doni, Kamis (22/4/2021).

Baca juga: Satgas: Mudik di Tengah Pandemi Covid-19 Sangat Membahayakan Lansia

Doni menjelaskan, larangan mudik ini dilakukan lebih awal untuk mencegah penyebaran Covid-19 lebih luas. Hal ini juga dilakukan untuk keselamatan rakyat Indonesia.

"Larangan mudik ini demi keselamatan bangsa indonesia. Kerinduan terhadap orangtua, kampung halaman bisa tahan dulu, sabar," kata Doni.

Pengetatan perjalanan ini seiring dengan masih bertambahnya kasus Covid-19 di Tanah Air.

 

Pada Kamis (22/4/2021) pukul 12.00 WIB, pemerintah mencatat ada penambahan 6.243 kasus baru Covid-19 dalam kurun waktu 24 jam terakhir.

Penambahan itu membuat total kasus Covid-19 di Tanah Air kini mencapai 1.626.812 orang, terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020 lalu.

Data tersebut dihimpun oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada Kamis sore.

Kabar baiknya, jumlah pasien Covid-19 yang sembuh dalam 24 jam terakhir juga bertambah 5.993 orang sehingga jumlah total pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 1.481.449 orang.

Baca juga: 127 WN India Masuk ke Indonesia di Tengah Lonjakan Kasus Covid-19

Namun, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia juga masih bertambah sebanyak 165 orang dalam periode waktu yang sama, sehingga tercatat ada 44.172 orang yang meninggal sejak awal virus Covid-19 masuk ke Indonesia.

Berdasarkan data tersebut, jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia per Kamis (22/4/2021) berjumlah 101.191 kasus.

Kasus aktif adalah pasien yang masih terkonfirmasi positif Covid-19 dan menjalani perawatan di rumah sakit atau isolasi mandiri.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com