Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pandemi Belum Berakhir, Larangan Mudik, dan Kedatangan 100-an WN India

Kompas.com - 23/04/2021, 08:21 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Memasuki bulan Ramadhan tahun 2021 ini, jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 masih bertambah setiap harinya.

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, pemerintah pun melakukan berbagai upaya untuk mencegah penambahan kasus Covid-19 di Tanah Air, termasuk melarang tradisi mudik Lebaran.

Sebagai informasi, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan adendum yang mengatur pengetatan persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN), yakni selama H-14 dan H+7 peniadaan mudik Lebaran. Sementara itu, larangan mudik Lebaran berlaku pada 6-17 Mei 2021.

Hal ini membuat larangan mudik Lebaran berlaku sejak 22 April 2021 sampai dengan 24 Mei 2021.

"Larangan mudik sudah diputuskan lebih awal, hari ini sudah berlaku. Sebelumnya larangan mudik mulai tanggal 6-17 Mei 2021," kata Doni, Kamis (22/4/2021).

Baca juga: Satgas: Mudik di Tengah Pandemi Covid-19 Sangat Membahayakan Lansia

Doni menjelaskan, larangan mudik ini dilakukan lebih awal untuk mencegah penyebaran Covid-19 lebih luas. Hal ini juga dilakukan untuk keselamatan rakyat Indonesia.

"Larangan mudik ini demi keselamatan bangsa indonesia. Kerinduan terhadap orangtua, kampung halaman bisa tahan dulu, sabar," kata Doni.

Pengetatan perjalanan ini seiring dengan masih bertambahnya kasus Covid-19 di Tanah Air.

 

Pada Kamis (22/4/2021) pukul 12.00 WIB, pemerintah mencatat ada penambahan 6.243 kasus baru Covid-19 dalam kurun waktu 24 jam terakhir.

Penambahan itu membuat total kasus Covid-19 di Tanah Air kini mencapai 1.626.812 orang, terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020 lalu.

Data tersebut dihimpun oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada Kamis sore.

Kabar baiknya, jumlah pasien Covid-19 yang sembuh dalam 24 jam terakhir juga bertambah 5.993 orang sehingga jumlah total pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 1.481.449 orang.

Baca juga: 127 WN India Masuk ke Indonesia di Tengah Lonjakan Kasus Covid-19

Namun, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia juga masih bertambah sebanyak 165 orang dalam periode waktu yang sama, sehingga tercatat ada 44.172 orang yang meninggal sejak awal virus Covid-19 masuk ke Indonesia.

Berdasarkan data tersebut, jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia per Kamis (22/4/2021) berjumlah 101.191 kasus.

Kasus aktif adalah pasien yang masih terkonfirmasi positif Covid-19 dan menjalani perawatan di rumah sakit atau isolasi mandiri.

Secara virtual

Silaturahmi dan halalbihalal virtual kembali digalakkan dalam Hari Raya Idul Fitri 1442 H tahun ini.

Doni menjelaskan, jika gerakan tereralisasi, bisa jadi salah satu solusi pengendalian pandemi Covid-19 di hari raya.

Agar gerakan tersebut dapat berjalan, Doni berharap ada kerja sama antarmasyarakat dan pemerintah sampai level paling dasar.

"Mari kita budayakan kembali gerakan silaturahim dan halalbihalal virtual," sebut Doni dalam keterangan tertulis, Kamis (22/4/2021).

Baca juga: Satgas: Indonesia Sudah Bisa Tekan Kasus Covid-19, Jangan Sampai Alami Lonjakan Seperti Negara Lain

Sementara itu, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan bahwa meski seseorang telah dinyatakan negatif Covid-19, virus masih dapat menular melalui perjalanan mudik.

Karenanya, pemerintah kembali melarang pelaksanaan mudik lebaran karena potensi penularan saat mudik masih terbuka lebar.

"Saya ingin kembali menyampaikan pesan Kepala Satgas Covid-19 bahwa walaupun masyarakat sudah memiliki surat hasil tes negatif, tidak berarti bebas sepenuhnya dari Covid-19. Peluang tertular di perjalanan ke kampung halaman selalu terbuka," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (22/4/2021).

Wiku juga meminta masyarakat belajar dari pengalaman masa lalu. Berdasarkan catatan, momen libur panjang selalu meningkatkan mobilitas warga yang berujung pada lonjakan kasus Covid-19.

127 WN India

Kekhawatiran bertambah setelah Indonesia kedatangan 127 warga negara asing (WNA) asal India.

Kabar itu disampaikan Kasubdit Karantina Kesehatan Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Benget, sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (22/4/2021).

Baca juga: Larang Mudik, Satgas Ingatkan Risiko Tertular Covid-19 dalam Perjalanan

Ia mengatakan, ratusan WN India tersebut datang menggunakan pesawat carter dari India dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta.

"Betul (WNA tiba dari India), mereka melalui Soekarno-Hatta, naik pesawat carter dari India," ujar Benget.

Benget menuturkan, para WNA tiba pada Rabu malam (21/4/2021) pukul 19.30 WIB dengan pesawat QZ9BB ex MMA.

"Dengan jumlah WNA dari India 127 orang," ungkapnya.

Ia menuturkan, sesuai urat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19, ratusan warga negara India itu tak dilarang memasuki kawasan Indonesia sebab memenuhi kriteria WNA yang diperbolehkan karena memiliki kartu izin tinggal terbatas (Kitas).

Baca juga: Cerita Penyintas Covid-19 di Bogor Donasi Plasma Konvalesen Sambil Menunggu Buka Puasa

Meski demikian, pengawasan dan perkembangan terus dilakukan Kemenkes terhadap WN India tersebut guna memastikan mereka yang tiba bebas virus corona.

Baca juga: Penularan Covid-19 di India Capai Tingkat Harian Tertinggi, Apa yang Bisa Dipelajari?

Upaya iti dilakukan lewat mengarantina mereka selama lima hari, melakukan pemeriksaan swab polymerase chain reaction (PCR) dua kali, yakni pada hari saat tiba di hotel dan di hari kelima.

Kemudian, 127 WN India itu juga tidak diperkenankan keluar dari kamar hotel selama masa karantina.

"Jika ada hasil pemeriksaan swab PCR positif maka akan dilakukan isolasi di faskes sampai sembuh. Untuk hasil PCR yang CT Valuenya kurang dari 30 akan dilakukan surveilan genom squensing di litbangkes untuk mendeteksi varian baru," tutur Benget.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com