Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Lengkap PPATK soal Modus Cuci Uang Lewat Bitcoin

Kompas.com - 22/04/2021, 16:41 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Rakhmat Nur Hakim

Tim Redaksi

 JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyoroti adanya dugaan tiga tersangka kasus korupsi PT Asabri melakukan pencucian uang dengan menggunakan bitcoin atau transaksi mata uang kripto.

Kepala PPATK Dian Ediana Rae menilai, pencucian uang melalui bitcoin memang merupakan modus baru dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Indonesia.

Meski terhitung baru, rupanya Indonesia sudah mengidentifikasi sejumlah kasus dengan modus tersebut sejak enam tahun yang lalu, atau sekitar 2015.

Baca juga: PPATK Sebut Modus Pencucian Uang lewat Bitcoin Berkembang Seiring Teknologi 4.0

"Berdasarkan hasil penilaian risiko terjadinya TPPU di Indonesia, sejak tahun 2015 sampai dengan saat ini teridentifikasi penyalahgunaan aset virtual atau aset kripto menjadi emerging threat media pencucian uang di Indonesia," kata Dian kepada Kompas.com, Kamis (22/4/2021).

Lebih lanjut, Dian mengatakan bahwa ada kenaikan tren modus pencucian uang menggunakan bitcoin atau aset kripto.

Namun, ia tak merinci secara detail berapa grafik kenaikan tren yang ada pada modus cuci uang melalui bitcoin tersebut.

"Penyalahgunaan aset kripto menjadi emerging threat media pencucian uang, memiliki makna bahwa mulai adanya kenaikan tren penyalahgunaan aset kripto. Sehingga dapat dikatakan bahwa ini menjadi modus baru pencucian uang," jelasnya.

Berkembang sejak 2009

Agaknya, persoalan terkait modus pencucian uang menggunakan bitcoin memang baru di Indonesia.

Namun, apabila melihat perkembangan modus TPPU dunia, Dian melihat penyalahgunaan aset kripto mulai berkembang sejak 2009.

Baca juga: PPATK Tegaskan Modus Pencucian Uang Lewat Bitcoin Bisa Dilacak

"Penyalahgunaan aset kripto bukan hal yang baru di dunia, dikarenakan aset kripto mulai berkembang sejak diciptakannya bitcoin pada 2009," tuturnya.

Bahkan, Dian memprediksi perkembangan modus ini akan semakin pesat seiring masuknya teknologi dan industri 4.0 di seluruh dunia.

Menimpa kasus selain korupsi

Rupanya, TPPU dengan modus melalui transaksi mata uang kripto atau Bitcoin tidak hanya terjadi dalam kasus-kasus tindak pidana korupsi.

Dian menjelaskan, di Indonesia teridentifikasi beberapa kasus yang menyalahgunakan aset kripto antara lain kejahatan siber atau Cybercrimes seperti scamming dan pemerassan terkait ransomware.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com