TIDAK bisa dipungkiri, terorisme kerapkali dikaitkan dengan agama. Padahal, tidak sedikit bantahan dari sejumlah pihak bahwa tidak ada hubungan antara terorisme dengan agama.
Bantahan-bantahan tersebut dengan menyodorkan sederet argumen, seperti bahwa terorisme adalah terorisme dan agama adalah agama.
Teorisme merupakan paham yang membentuk pandangan dan tindakan bahwa ketakutan pihak lain adalah pintu masuk utama untuk mencapai tujuan yang sebenarnya.
Sedangkan agama merupakan ajaran illahiyah yang membentuk pandangan dan tindakan (akhlak) umat manusia bahwa kedamaian dan keselamatan manusia adalah satu-satunya gerbang untuk menggapai kebahagiaan dunia dan akhirat (fii dunya hasanah wa fill akhirati hasanah).
Pihak-pihak yang kerap mengkaitkan terorisme dengan agama juga tentu didasari dengan sejumlah argumen. Di antara argumen yang paling banyak digunakan adalah bahwa fakta menunjukkan mayoritas para pelaku teror berlatar penganut agama.
Selain itu, para pelaku teror dalam setiap aksinya kerap menggunakan simbol-simbol agama, baik secara verbal maupun non-verbal.
Teror bom bunuh diri di depan gereja Katedral Makassar-Sulawesi Selatan (28/3/2021), teror penyerangan dengan airgun oleh seorang perempuan di Mabes Polri (31/3/2021), dan rentetan teror-teror setelah dan sebelumnya sering dikaitkan dengan fakta terbuka adanya relasi antara teror dan simbol-simbol agama.
Masing-masing argumen tersebut setidaknya mengemuka ketika penulis menghadiri kegiatan Dialog Lintas Agama yang dihelat oleh Bagian Bina Mental Spiritual Biro Kesra Setda Pemprov Jawa Barat pada tanggal 6-8 April 2021.
Kegiatan yang menghadirkan tokoh-tokoh lintas agama (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu) itu bertema meneguhkan Jawa Barat sebagai rumah bersama semua umat beragama.
Pengusungan tema itu tampaknya juga bukan tanpa argumen. Sejauh ini misalnya, Jawa Barat dalam sejumlah riset, termasuk dari Moderate Muslim Society dan Setara Institute, dikategorikan sebagai provinsi yang paling intoleransi.
Semakin merebaknya pelanggaran kebebasan beragama, seperti tindakan-tindakan persekusi terhadap minoritas, adalah fakta adanya intoleransi yang sulit terbantahkan. Parahnya lagi, menurut sejumlah riset itu bahwa intoleransi semakin bereskalasi juga karena didorong oleh faktor pembiaran dari pemerintah daerah terhadap tindakan intoleransi.
Baca juga: Mayoritas Publik Khawatir Terorisme, Pengamat Nilai Perlu Peran Pemuka Agama
Ini artinya, negara melalui pemerintahan daerah absen dalam pengelolaan hubungan antarumat beragama, yang notabene juga warga negara.
Maka, wajar muncul spekulasi yang bermacam-macam mengenai adanya relasi negara dengan kelompok intoleransi. Kelompok keagamaan yang mengutamakan kekerasan dalam menghadapi masalah kehidupan karena dasar perbedaan agama.
Kegiatan Dialog Lintas Agama di atas adalah sejatinya menjadi salah satu wujud kehadiran negara sebagai jawaban kontan yang selama ini dinilai banyak absen. Kehadiran negara berupa pengelolaan kehidupan beragama yang harmoni.
Kehidupan agama yang harmoni melalui program kerukunan umat beragama tentu bukan satu-satunya cara dalam penyelesaian masalah terorisme. Karena akar masalah munculnya terorisme bukan hanya soal beragama, tetapi juga soal bernegara.