JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah rekaman percakapan diperdengarkan dalam sidang perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 oleh Kementerian Sosial yang melibatkan eks Menteris Sosial (Mensos) Juliari Batubara), di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/4/2021).
Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar percakapan antara penyuap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, yakni Harry Van Sidabukke, dengan eks Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso.
Sebelum tiba pada pernyataan "Titipan Pak Menteri", Joko mempertanyakan soal beras yang lain dalam paket bansos Covid-19 di Jabodetabek.
Baca juga: Periksa Sekretaris Pribadi Juliari Batubara, KPK Dalami Penerimaan Sejumlah Uang
"Berasnya ora ono (enggak ada), Pak," jawab Harry dalam rekaman suara yang diperdengarkan dalam sidang pemeriksaan terdakwa, sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Senin (12/4/2021).
Setelah Joko mengeluhkan soal beras, barulah Harry menjawab soal "Titipan Pak Menteri"
"Oh, ini, anu, Pak, aku enggak bisa gerak karena titipan Pak Menteri, Pak," jawab Harry.
Joko lantas tak menyanggah lagi ucapan Harry.
Mendengar pernyataan Harry, Jaksa KPK M Nur Azis kemudian memastikan siapa menteri yang dimaksud.
Harry berkata bahwa ia hanya berbohong dan memakai nama Menteri Sosial Juliari Batubara untuk memutus negosiasi soal beras dengan Joko.
"Supaya beliau sungkan, terlihat benar. Itu benar-benar bohong, Pak," ucap Harry menjawab pertanyaan jaksa.
Baca juga: KPK Panggil 8 Saksi Swasta untuk PPK Kemensos Terkait Korupsi Bansos Covid-19
"Saudara berani bohongin Pak Joko?" tanya Jaksa Azis.
Harry menjelaskan ia berbohong karena negosiasi beras dengan Joko berlangsung alot.
"Lalu kamu nama menteri kamu jual sama Pak Joko. Enggak takut dikonfrontir dengan Pak Menteri?" tanya Jaksa Azis.
Harry mengaku siap dikonfrontir.
"Tapi benar-benar saya bohongi Pak Joko hanya untuk memutus (proses negosiasi)," ujar Harry.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.